Sabtu, 12 September 2026 03:13 UTC

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto Farida Mariana (tengah) saat menjawab pertanyaan awak media. Foto: Wanto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi membuat layanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Mojokerto ramai didatangi warga. Mereka datang untuk mempertanyakan data peringkat ekonomi yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi keluarga.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto Farida Mariana mengatakan jumlah warga yang datang berkisar 45 hingga 90 orang setiap hari.
Sebagian besar warga, kata Farida, ingin melakukan pemutakhiran data karena merasa desil ekonomi yang tercatat terlalu tinggi.
“Yang paling banyak itu karena merasa desilnya terlalu tinggi. Jadi mereka datang untuk mengurus, dengan harapan desilnya bisa turun,” ujar Farida saat dikonfirmasi Sabtu, 12 September 2026.
Namun, warga tidak bisa langsung meminta Dinsos P3A mengubah peringkat desil. Farida menjelaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan maupun mengubah desil masyarakat.
Pemkot Mojokerto hanya membantu warga melakukan validasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi. Setelah proses tersebut, data diteruskan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan pemeringkatan.
“Yang bisa dilakukan pemerintah kota dalam hal ini Dinsos adalah memfasilitasi masyarakat untuk validasi datanya kembali. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pusat untuk dilakukan pemeringkatan,” jelasnya.
Farida mengatakan pemerintah pusat menetapkan desil berdasarkan pengolahan data yang melibatkan 18 kementerian/lembaga. Karena itu, perubahan peringkat tidak dapat dilakukan langsung oleh pemerintah kota.
Meski demikian, warga yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai tetap dapat mengajukan pembaruan melalui sejumlah kanal.
Pertama, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Warga dapat memperbarui data secara mandiri, kemudian petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan verifikasi lapangan.
Kedua, warga dapat mendatangi layanan SLRT Dinsos P3A di MPP Kota Mojokerto untuk memperoleh pendampingan petugas.
“Silakan masyarakat datang ke SLRT yang ada di MPP. Nanti akan dibantu oleh petugas yang ada di sana,” katanya.
Kanal ketiga tersedia melalui layanan Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk untuk pengecekan data yang berkaitan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Farida meminta masyarakat mengisi dan memperbarui data sesuai kondisi sebenarnya. Langkah tersebut penting agar data sosial ekonomi keluarga yang digunakan pemerintah mencerminkan keadaan di lapangan.
Di luar pemutakhiran data, Pemkot Mojokerto tetap menjalankan sejumlah program perlindungan sosial sesuai kewenangannya. Program tersebut antara lain BPNT bersumber dari APBD serta bantuan bagi lanjut usia, anak yatim, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi sosial.
“Pemerintah Kota Mojokerto tetap melakukan intervensi melalui berbagai program perlindungan dan bantuan sosial sesuai ketentuan serta berdasarkan hasil validasi kondisi masyarakat,” pungkas Farida.
