Logo

Nongkrong di Warung dan Kafe Saat Jam Sekolah, 16 Siswa Terjaring Razia

Reporter:,Editor:

Sabtu, 02 May 2026 00:00 UTC

Nongkrong di Warung dan Kafe Saat Jam Sekolah, 16 Siswa Terjaring Razia

Belasan siswa di Kota Mojokerto yang terjaring razia petugas gabungan karena nongkrong di warung dan kafe saat jam sekolah diamankan di Kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan, Kamis, 30 April 2026. Foto: Hasan.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebanyak 16 pelajar Kota Mojokerto yang sedang asyik nongkrong di warung kopi dan kafe terjaring razia oleh petugas gabungan, Kamis, 30 April 2026.

Mereka ditangkap petugas dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Pendidikan karena kedapatan membolos sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Ary Setiawan mengatakan bahwa para pelajar tersebut langsung diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Mereka kami bawa ke kantor Satpol PP di Jalan Bhayangkara menggunakan truk untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA: Bolos dan Nongkrong di Warkop, 15 Pelajar Mojokerto Terjaring Razia

Selanjutnya, pihak sekolah masing-masing akan dipanggil untuk menindaklanjuti hasil razia tersebut. Proses pembinaan juga akan dilakukan bersama dinas terkait guna memastikan para pelajar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Pembinaan kami serahkan ke sekolah masing-masing, dengan pengawasan dari dinas terkait,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Mulai dari Lingkungan Suratan, Kelurahan Kranggan, Lingkungan Suromurukan Kelurahan Surodinawan, Jalan Murbei Perumahan Magersari Indah, hingga Kafe Delapan Meter di Kelurahan Meri.

Hasilnya, belasan pelajar dari berbagai sekolah berhasil diamankan. Rinciannya, dua pelajar dari SMAN 1 Kota Mojokerto ditemukan di Suratan, tiga pelajar dari SMPN 2 Mojokerto di kawasan Magersari Indah. Kemudian, 11 pelajar dari SMKN 1 Mojoanyar terjaring di Kafe Delapan Meter.