New Normal, Banyuwangi Terapkan Verifikasi dan Sertifikasi Protokol Kesehatan
Jasa Penginapan, Wisata, dan Kuliner yang Lolos Verifikasi Diberi Sertifikat dan Tanda Stiker

Reporter
Ahmad SuudiSenin, 22 Juni 2020 - 23:00
Editor
Ishomuddin
VERIFIKASI. Tim gabungan ekonomi Pemkab Banyuwangi meninjau kesiapan protokol kesehatan di pantai Grand Watu Dodol (GWD) Juni 2020. Foto : Humas Pemkab Banyuwangi
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan langkah-langkah menyiapkan penyelenggaraan berbagai kegiatan di era new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19. Pemkab Banyuwangi memulainya dengan melakukan verifikasi dan sertifikasi protokol kesehatan di bidang pariwisata seperti tempat wisata, hotel, restoran, dan pusat oleh-oleh.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan melalui tim gabungan pihaknya memverifikasi kesiapan berbagai tempat itu. Kemudian mengizinkan tempat-tempat usaha terkait pariwisata itu buka dengan tanda sertifikat dan stiker khusus.
"Setelah masa simulasi, kini saatnya kami lakukan verifikasi. Bagi sektor wisata yang lolos penilaian akan mendapatkan sertifikat lolos uji protokol kesehatan Covid 19. Bagi yang belum lolos uji, nanti masih diberi kesempatan untuk memperbaiki lagi," kata Anas, Senin, 22 Juni 2020.
BACA JUGA: Evaluasi New Normal, Pusat Kuliner Banyuwangi Ini Ditutup Lagi
Menurutnya, sertifikat dan stiker khusus itu menjadi jaminan keamanan, kesehatan, dan keselamatan bagi semua yang terlibat dalam usaha jasa pariwisata dan kuliner. Wisatawan dipersilakan memilih tempat yang sudah bersertifikat lolos uji protokol kesehatan dan memiliki tanda stiker tersebut. Informasi itu juga bisa diakses melalui aplikasi Banyuwangi Tourism.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Guntur Priambodo mengatakan verifikasi dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah hal dalam kelengkapan protokol kesehatan antara lain ketersediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer; petugas menggunaan masker, face shield, dan sarung tangan; hingga menyediakan pengecekan suhu dan alat desinfektan.
VERIFIKASI. Tim gabungan ekonomi Pemkab Banyuwangi meninjau kesiapan salah satu tempat kuliner menghadapi new normal, Juni 2020. Foto : Humas Pemkab Banyuwangi
Untuk hotel dan restoran, di meja resepsionis wajib dipasang pembatas transparan, ada tanda jarak antrean dan di depan lift wajib ada alat bantu untuk memencet tombol lift seperti tisu atau tusuk. Selain itu, seluruh chef wajib memakai masker, face shield, dan sarung tangan. Tim yang memverifikasi juga akan melihat apakah pengelola memiliki layanan tiket daring atau tidak dan disarankan jumlah pengunjung dibatasi untuk jaga jarak.
BACA JUGA: New Normal, Pariwisata di Empat Kabupaten/Kota Ini Siap Dibuka Kembali
Dalam dua hari terakhir, tim memantau 30 lokasi untuk melakukan verifikasi dan memutuskan beberapa layak mendapat sertifikat dan stiker. Untuk tempat wisata yang lolos verfifikasi di antaranya Bangsring Underwater, Pantai Marina Boom, Agro Wisata Tamansuruh, dan Taman Gandrung Terakota. Sedangkan jasa penginapan yang lolos verifikasi antara lain Jiwa Jawa Resort, Hotel Santika, El Royale, Aston, dan Grand Harvest.
"Mereka yang sudah mendapat stiker, kami persilakan mulai membuka usahanya. Bagi yang belum, mereka wajib melengkapinya sambil terus kita supervisi," kata Guntur.