Logo

Nelayan Sampang Tolak Proyek Pasar Ikan Sebelum Ganti Rugi Rumpon Tuntas

Reporter:,Editor:

Sabtu, 03 January 2026 11:00 UTC

Nelayan Sampang Tolak Proyek Pasar Ikan Sebelum Ganti Rugi Rumpon Tuntas

Puluhan nelayan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi proyek pembangunan pasar ikan di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Sabtu, 3 Januari 2026. Foto: Zainal Abidin.

JATIMNET.COM, Sampang - Puluhan warga yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) Kabupaten Sampang menolak pembangunan pasar ikan di Kecamatan Banyuates.

Penolakan itu disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di lokasi proyek tersebut, Sabtu, 3 Januari 2026.

Unjuk rasa tersebut merupakan wujud kekecewaan nelayan karena ganti rugi kerusakan rumpon tak kunjung tuntas. Padahal, kerusakan rumpon akibat terseret kapal survei seismik 3 dimensi di Lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura milik Petronas telah terjadi pada tahun 2024.

BACA: Indikasi Korupsi Dana Kompensasi Rumpon Seret Nama Bupati Sampang

Di tengah penantian warga terhadap dana kompensasi, Petronas justru menjalankan proyek pembangunan pasar ikan di Banyuates. Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dengan anggaran sebanyak Rp1,2 miliar dan dikerjakan CV Sinergi Mitra Andalan itu dinilai tidak tepat sasaran.

Faris Reza Malik, koordinatoar aksi mengatakan bahwa pembangunan pasar ikan tidak menjawab tuntutan yang selama ini disuarakan nelayan. PNPM menolak adanya proyek tersebut sebelum dana kompensasi rumpon bagi nelayan belum dibayar.

"Tuntutan kami jelas. Sebelum ganti rugi rumpon dibayarkan kepada nelayan, maka, proyek pasar ikan jangan dikerjakan dulu," kata Faris dalam orasinya.

Selain berunjuk rasa, Faris mengungkapkan PNPM telah menempuh jalur hukum terkait dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon.

BACA: Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumpon Rp21,19 Miliar, Nelayan Madura Gelar Tahlil di Kantor SKK Migas

Menurutnya, laporan resmi telah dilayangkan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur agar mengusut indikasi korupsi oleh oknum-oknum tertentu.

Kepada aparat penegak hukum, PNPM melaporkan sejumlah pihak. Mulai dari Pemkab Sampang, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Petronas Carigali, PT Bintang Anugerah Perkasa, dan seseorang berinisial S.

"Proses hukum masih berjalan. Jadi, kami minta kepada Petronas agar kegiatan pembangunan pasar di Banyuates dihentikan. Jika tetap memaksa, jangan salahkan kami kalau sampai melakukan tindakan sepihak,” Faris menegaskan.

Aksi unjuk rasa nelayan tersebut mendapat pengamanan dari pihak Kepolisian Polres Sampang. Kapolres Sampang AKBP Hartono turun mengawal jalannya demonstrasi. Usai menyampaikan orasinya massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.