Senin, 01 March 2021 04:00 UTC
TOLAK. Nelayan Masalembu yang tergabung dengan Persatuan Nelayan Masalembu (PNM) melakukan aksi pawai laut menolak cantrang. Foto: istimewa.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kelompok nelayan yang tergabung di Persatuan Nelayan Masalembu (PNM) melakukan pawai laut menolak keberadaan cantrang (alat penangkapan ikan) di wilayah mereka.
Sekretaris PNM Moh. Zehri mengatakan, aksi pawai laut hanyalah salah satu cara nelayan Masalembu menolak lahirnya Permen KP No. 59 Tahun 2020 yang memperbolehkan cantrang beroperasi di laut Jawa.
"Kami menolak keberadaan cantrang dilaut Masalembu, karena mengganggu wilayah tangkap nelayan yang notabene masih menggunakan alat tangkap tradisional. Kami tidak mau laut Masalembu dirusak oleh (penggunaan) cantrang," ujar Zehri tertulis, Senin 1 Maret 2021.
PNM mengajak para nelayan menolak cantrang. Menurut Zehri, sejak dulu banyak rumpon nelayan Masalembu yang hilang akibat cara menangkap ikan menggunakan itu.
Baca Juga: Cuaca Buruk Hampir Sepekan Nelayan Tak Melaut
Selain itu, kata dia, ada kekhawatiran konflik sosial antara nelayan Masalembu dengan nelayan lain yang memakai cantrang. Konflik pernah terjadi sekitar tahun 1982. Ketika itu ada penolakan nelayan luar Masalembu yang menangkap ikan menggunakan alat tangkap besar dan modern di perairan tersebut.
"Sehingga salah satu nelayan luar tersebut ada yang terluka terkena celurit nelayan Masalembu. Pada tahun 2000 ada satu kapal Porsein dari Jawa Tengah yang dibakar oleh nelayan Masalembu," kata Zehri.
Zehri berharap dengan adanya pawai laut pemerintah bisa mendengarkan suara aspirasi mereka. "Kami sebagai nelayan kecil dan tradisional berharap agar Permen KP No. 59 Tahun 2020 yang memperbolehkan cantrang beroperasi dilaut Jawa segera dicabut, serta melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas cantrang di laut Masalembu yang semakin hari semakin meresahkan nelayan Masalembu," tegasnya.
PNM ini juga melakukan konsolidasi dengan beberapa kelompok nelayan yang bertujuan untuk memberikan dan berbagi pengetahuan tentang persoalan nelayan dan cantrang.