Kamis, 21 December 2023 09:00 UTC
Aparat kepolisian mengamankan pelaku yang nekat mencuri motor di Asrama Polisi Pusdik Brimob, Watukosek, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, 17 Desember 2023. Foto: Polsek Ngoro
JATIMNET.COM, Mojokerto – Seorang pencuri motor berhasil diringkus polisi usai hendak membawa kabur motor di Asrama Polisi (Aspol) Pusdik Brimob, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Minggu petang, 17 Desember 2023.
Saat itu, motor matic dengan nopol S 2184 PB milik Iptu Andi Lala terparkir di depan Aspol tiba tiba dibawa pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro Iptu Yunus Fahrizal saat dikonfirmasi membenarkan pencurian yang dilakukan Muhammad Hanif Afandi, 19 tahun, warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
BACA: Lupa Melepas Kunci, Motor Matic Dicuri di Depan Balai Desa Belik Mojokerto
"Kejadianya pada hari Minggu, 17 Desember 2023 sekira pukul 17.30 WIB," kata Yunus, Kamis sore, 21 Desember 2023.
Yunus menjelaskan pelaku nekat masuk ke asrama polisi dan hendak mencuri motor, namun aksinya kepergok salah satu anggota Brimob yang rumahnya berdekatan.
"Pelaku mencuri kendaraan motor dengan cara didorong dan diketahui oleh saksi Dodi Saputra," katanya.
BACA: Adik Kakak Kepergok Curi Motor, Satu Pelaku Curanmor Diikat ke Pohon
Mengetahui aksi pencurian, beberapa anggota Brimob itupun melaporkan kejadian ini ke jajaran Polsek Ngoro untuk dilalukan penyelidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ngoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa satu unit sepeda motor nopol W 3470 VA yang dipakai pelaku.
"Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pncurian dengan pemberatan," katanya.
Reporter: Hasan