Selasa, 04 February 2020 03:15 UTC
SENSUS PENDUDUK: Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan. Foto: Restu
JATIMNET.COM, Surabaya - Tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur akan menggelar sensus penduduk. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) ini merupakan yang ketujuh, sebelumnya sensus digelar pada tahun 1961, 1971, 1980, 2000, dan 2010.
Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan mengatakan, Sensus Penduduk 2020 akan menggunakan metode baru. Tidak seperti sebelumnya masih menggunakan tradisional.
"Kalau di negara-negara maju sensus penduduknya sudah menggunakan registrasi. Mulai 2020, untuk menuju ke registrasi yang bagus kita menggunakan metode baru namanya metode kombinasi," ujar Dadang saat menggelar jumpa pers di Kantor BPS Provinsi Jatim, Senin 3 Februari 2020.
BACA JUGA: BPS Ponorogo Himbau Peran Aktif Masyarakat Untuk Sensus Penduduk Secara Online
Dia menjelaskan, metode kombinasi ini artinya menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus, kemudian dilengkapi dengan sampel survei. Tahapannya, BPS Provinsi Jatim akan mendapatkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sebagai basis data dasar.
Upaya ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan "Satu Data Kependudukan Indonesia", mengingat SP2020 menjadi sensus penduduk pertama Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.
"Nah dari data Ditjen Dukcapil inilah yang kita pakai sebagai prelist. Prelist ini nanti bisa digunakan, salah satunya untuk tahapan pelaksanaan SP2020 yang pertama, yakni dengan Sensus Penduduk Online (SP Online) pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020," kata Dadang.
BACA JUGA: BPS Siapkan Aplikasi Online Sensus Penduduk Surabaya 2020
Nantinya, yang menggunakan Sensus Penduduk Online bisa memakai laptop, komputer (PC) atau bisa juga menggunakan telepon genggam (handphone), untuk melaksanakan sensus secara mandiri melalui situs https://sensus.bps.go.id.
"Kalau ada yang tidak bisa melakukan online, nanti di bulan tujuh atau Juli 2020, kita akan melakukan tahapan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 berikutnya, yang kita beri nama Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara)," terang Dadang.
Sensus Penduduk Wawancara, lanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan daftar penduduk dan verifikasi langsung ke lapangan. Diharapkan seluruh masyarakat Jawa Timur bisa melakukan sensus penduduk via online.
"Warga Jatim yang melek teknologi kalau ndak online rasa-rasanya kok hari gini ngga online ? Ketinggalan dong," katanya.