Rabu, 17 July 2024 07:00 UTC
Ibu-ibu DWP, GOW Kota Mojokerto, dan psikolog dari Dinsos PPPA Kota Mojokerto berfoto bersama siswa SLB ACD Pertiwi Kota Mojokerto, Rabu, 17 Juli 2024. Foto: Dinas Kominfo Kota Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Luar Biasa (SLB) ACD Pertiwi Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di dunia pendidikan, Rabu, 17 Juli 2024.
Kegiatan ini menghadirkan tim pendampingan kekerasan anak kolaborasi Dharma Wanita Persatuan (DWP), Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mojokerto, dan psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto Ellyne Rizky.
Ketua Yayasan Pendidikan DWP Kota Mojokerto Dewi Ratna Wati mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa, guru, dan orang tua mengenai bahaya perundungan atau bullying dan cara pencegahannya.
"Perundungan bisa berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menanganinya dengan serius. Para guru serta orang tua harus lebih awere (menyadari) hal tersebut," ujar Dewi.
BACA: Hari Pertama Masuk Sekolah Ajaran Baru 2023/2024, 2.700 Pelajar se-Kota Mojokerto Gelar Doa Bersama
Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak di Kota Mojokerto.
Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Mohammad Ali Kuncoro. Sejak awal dimulainya MPLS 2024, sosok yang akrab disapa Mas Pj tersebut mengajak seluruh pihak terutama satuan pendidikan dan orang tua untuk mengawal MPLS Ramah Anak dan Anti Kekerasan dan Perundungan.
“Mari bersama-sama sukseskan MPLS berdasarkan panduan yang telah disusun Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dimana pelaksanaan MPLS 2024 ditekankan pada pelaksanaan kegiatan yang menyenangkan melalui aktivitas kreatif pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah,” ujarnya.
BACA: Pelajar Sekolah Dasar di Surabaya Deklrasi Anti Bullying
Ia menyebut MPLS ramah anak dan anti kekerasan dan perundungan (bullying) ini dapat diwujudkan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak, yaitu prinsip nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
“Dengan menciptakan lingkungan yang menyenangkan, aman, dan nyaman, diharapkan menjadi pengalaman baru yang dapat meningkatkan semangat dan motivasi anak-anak untuk melakukan kegiatan belajar di sekolah. Yang tentu saja ini nanti akan berpengaruh pada keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah,” kata Mas Pj.
Instansi pendidikan atau sekolah menjadi wadah yang berperan penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter. Ini kemudian menjadi penentu dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karenanya, perlu dipastikan proses kegiatan belajar dan mengajar berjalan dengan baik dan lancar.