Minggu, 26 July 2026 01:00 UTC

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Sumardi (berkemeja batik warna kuning) saat foto bersama sejumlah tim yang terlibat dalam pagelaran Guyon Maton Cak Percil Cs di Kemlaten, Mojowiryo, Kemlagi, Mojokerto, Sabtu malam, 25 Juli 2026. Foto: Wanto.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Ribuan warga tumplek blek menghadiri pagelaran Guyon Maton Cak Percil Cs di Dusun Kemlaten, Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam, 25 Juli 2026.
Mereka yang terdiri atas anak-anak, remaja, emak-emak, bapak-bapak, hingga lansia memadati area depan panggung.
Warga tampak antusias menyaksikan acara yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim) tersebut.
Mereka mulai memadati lokasi pagelaran seni tradisional yang sarat hiburan sekaligus pesan pelestarian budaya itu sejak pukul 18.30 WIB.
Tak hanya penonton, ratusan pedagang makanan, minuman, mainan, hingga pelaku UMKM juga berjejer di sepanjang jalan desa menuju lokasi acara. Keramaian tersebut turut menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
Suasana semakin semarak saat Cak Percil bersama kru Guyon Maton mengocok perut penonton dengan lawakan-lawakan khasnya.
Gelak tawa bergema sepanjang pertunjukan, membuktikan seni pertunjukan tradisional masih menjadi hiburan yang diminati sekaligus mampu mempererat kebersamaan masyarakat.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sumardi, yang turut hadir dalam acara itu mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, pagelaran seni budaya seperti Guyon Maton menjadi salah satu cara efektif untuk menjaga eksistensi budaya lokal agar tetap dicintai masyarakat, terutama generasi muda.
"Budaya merupakan jati diri bangsa yang harus terus kita jaga. Melalui pertunjukan seperti ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga diajak mengenal dan mencintai warisan budaya leluhur agar tidak tergerus perkembangan zaman," ujar Sumardi.
Menurutnya, sinergi antara DPRD Jatim, Disbudpar Jatim, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta para seniman menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan seni dan budaya daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Jatim, Sadari, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi upaya pemerintah dalam memajukan kebudayaan.
Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Pemerintah mempunyai kewajiban melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan warisan budaya nenek moyang tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi berikutnya," kata Sadari yang hadir mewakili Kepala Disbudpar Jatim.
