Jumat, 31 January 2025 06:00 UTC
Polres Jombang merilis kasus penganiayaan dan pembunuhan pemuda yang mayatnya ditemukan di hutan Tanjung, Kec. Kabuh, Jombang, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: Dini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Polisi mengungkap motif pembunuhan pemuda yang mayatnya ditemukan di petak 102 L, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, karena asmara.
Korban, Muhammad Fa’iz, 19 tahun, warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, sempat melakukan pelecehan terhadap kekasih salah satu pelaku sebelum akhirnya dieksekusi.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menjelaskan korban sempat menjalin komunikasi dengan salah satu kekasih pelaku berinisial, AS, 23 tahun, warga Jombang.
BACA: Cari Rumput, Warga Temukan Mayat di Hutan Tanjung Jombang
Selang beberapa waktu, korban kemudian diajak mampir untuk minum-minuman keras di kos wanita itu yang ternyata juga menjadi basecamp anak punk di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
“Awalnya korban komunikasi dengan salah satu wanita yang merupakan teman pelaku, kemudian diajak bertemu di kos pelaku di Trowulan. Disana korban diajak minum,” ucapnya, Jumat, 31 Januari 2025.
Ketika mengonsumsi minum keras itulah, nafsu korban tak terkendali sehingga melakukan pelecehan. Akibatnya, pelaku AS yang diduga memiliki hubungan asmara dengan wanita itu merasa sakit hati.
BACA: Mayat yang Ditemukan Tewas di Hutan Tanjung Jombang Diduga Warga Sidoarjo
“Pada saat minum, informasinya terjadi pelecehan sehingga pelaku sakit hati, di sisi lain pelaku ada rasa ingin menguasai barang milik korban,” katanya.
Keesokan harinya, korban kembali berniat untuk mengambil handphone miliknya yang dirampas oleh pelaku. Namun, disisi lain, pelaku merencanakan pembunuhan untuk menguasai barang milik korban.
“Pada hari Sabtu mereka ajak korban untuk minum dan duel, kemudian pelaku ambil sarung dan cekik leher sehingga korban lemah dan tidak sadarkan diri kemudian melempar kepalanya menggunakan batu,” katanya.
BACA: Polisi Ringkus Enam Pembunuh Pemuda Dibuang di Hutan Tanjung Jombang, Tiga Pelaku Berusia Anak
Mengetahui korban telah meninggal dunia, pelaku kemudian menyeret dan membuang korban di hutan desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
“Setelah dirasa korban mati, kemudian korban diseret dan dibuang, sementara pelaku lari ke Temanggung,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Polres Jombang menetapkan enam tersangka yang terlibat dalam penganiayaan dan pembunuhan. Tiga di antaranya masih berusia anak atau di bawah 18 tahun.
