Polisi mengungkap motif pembunuhan pemuda yang mayatnya ditemukan di petak 102 L, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, karena asmara.
Sebanyak enam pelaku pembunuhan pemuda yang ditemukan di hutan petak 102 L, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, diringkus.
Identitas mayat yang ditemukan tewas di hutan petak 102 L, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, terungkap. Korban diketahui warga Sidoarjo.
Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan tergeletak di dalam hutan petak 102 L Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan tergeletak di dalam hutan petak 102 L Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.