Kamis, 30 January 2025 09:00 UTC
Petugas mengevakuasi mayat di hutan petak 102 L RPH Tanjung, BKPH Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Minggu, 19 Januari 2025. Foto: Dini
JATIMNET.COM, Jombang – Sebanyak enam pelaku pembunuhan pemuda yang ditemukan di hutan petak 102 L, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, diringkus.
Para pelaku masih berusia muda dan bahkan ada yang masih di bawah 18 tahun. Mereka antara lain AS, 22 tahun, warga Jombang; AR, 23 tahun, asal Lumajang; HM, 19 tahun, asal Kediri; dan tiga lainnya masih berusia 16-17 tahun asal Jombang. Keenam pelaku ditangkap di Jombang dan Temanggung.
"Yang kami amankan enam orang. Empat orang kami amankan di wilayah Jombang, dua kabur ke Temanggung," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Kamis, 30 Januari 2025.
BACA: Mayat yang Ditemukan Tewas di Hutan Tanjung Jombang Diduga Warga Sidoarjo
Dia membeberkan pihaknya lebih dulu menangkap HM di Jombang pada Selasa 28 Januari 2025. Kemudian polisi melakukan pengembangan sehingga meringkus dua pelaku di Temanggung. Terakhir, tiga pelaku ditangkap di Jombang pada Rabu malam, 29 Januari 2025.
"Keenamnya statusnya tersangka. Kami masih periksa dua wanita apakah ada keterlibatan atau tidak," katanya.
Akibat perbuatan ini, keenam pelaku harus mendekam di balik jeruji Rutan Polres Jombang. Mereka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto pasal 338 juncto pasal 365 KUHP.
"Karena sebelum kejadian sudah direncanakan. Kalau perempuan itu ikut serta, maka kami kenakan pasal 55 dan 56 KUHP," kata Margono.
BACA: Cari Rumput, Warga Temukan Mayat di Hutan Tanjung Jombang
Sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas ditemukan tergeletak di dalam hutan petak 102 L, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ploso Timur, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh.
Mayat misterius berjenis kelamin laki-laki itu pertama ditemukan Suratmo, 40 tahun, warga Dusun Pasir, Desa Tanjung Wadung, Kecamatan Kabuh, Jombang, saat ia hendak mencari rumput dan jamur, Minggu, 19 Januari 2025.
Identitas korban terungkap setelah keluarga korban mencocokkan ciri-ciri korban yang beredar di media sosial.
Korban adalah Muhammad Faiz, 19 tahun, warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Faiz terakhir kali meninggalkan rumah pada Sabtu 18 Januari 2025 dan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax.
