Logo

Miris, 18 SD Negeri di Ponorogo Jumlah Siswanya Ditemukan Hanya Satu atau Dua Siswa

Reporter:,Editor:

Senin, 18 July 2022 05:00 UTC

Miris, 18 SD Negeri di Ponorogo Jumlah Siswanya Ditemukan Hanya Satu atau Dua Siswa

Seorang guru SDN 1 Ngrogung, Kecamatan Ngebel mengajar satu-satunya siswa kelas I di SD tersebut. Foto: Gayuh/Dokumen

JATIMNET.COM, Ponorogo – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo mencatat ada 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Ponorogo dengan jumlah siswa dibawah ketentuan batas minimal siswa untuk masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Sekretaris PPDB Dindik Ponorogo, Soiran, mengatakan jika batas minimal satu kelas untuk bisa masuk dalam Dapodik adalah mendapatkan tiga orang siswa.

Sedangkan sekolah yang hanya mendapatkan murid satu atau dua orang siswa maka terancam tidak masuk dapodik dan guru kelas yang mengajar tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi pendidikan (TPP). “Batas pengisian Dapodik terakhir sampai 31 Agustus,” kata Soiran, Senin 18 Juli 2022. 

Soiran menuturkan, selama belum mencapai batas akhir pendaftaran Dapodik, maka sekolah yang saat ini masih kekurangan siswa, diperbolehkan untuk menerima siswa baru.

Baca Juga: Dua SD Negeri di Ponorogo Hanya Mendapatkan Satu Siswa

Dengan harapan hingga akhir pengisian Dapodik, ada sekolah lain atau orang tua wali murid bersedia menitipkan siswa ke sekolah yang saat ini masih kekurangan siswa.

“Kita beri keleluasan ke sekolah yang pagunya kurang ini masih kita beri kesempatan, mungkin ada yg mondok, kembali ke tempat asal untuk bersekolah ke tempat terdekat, kita berikan waktu untuk bergabung mana yang dikehendaki orang tua,” tutur Soiran.

Ia menerangkan sejumlah faktor mempengaruhi banyaknya SDN di Ponorogo kekurangan murid. Mulai progam KB yang saat ini berhasil, dimana kebanyakan orang hanya memiliki satu atau dua orang anak. Faktor lain ada beberapa sekolah lain di dekat sekolah tersebut.

“Anak usia sekolah baik di SD maupun SMP di lembaga yanh lain memang dari tahun ke tahun statistiknya menurun,” ujar Soiran.