Logo

Minta Sumbangan di Masjid, Tiga WNA Pakistan Dideportasi

Reporter:

Sabtu, 26 October 2019 01:46 UTC

Minta Sumbangan di Masjid, Tiga WNA Pakistan Dideportasi

Ilustrasi deportasi. Foto:Dok

JATIMNET.COM, Surabaya – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan, karena terbukti meminta sumbangan di Kota Bukittinggi, pada Kamis, 24 Oktober 2019.

Tiga WNA yang dideportasi tersebut diketahui bernama Saeed Muhammad (51), Naveed Muhamad (29) dan Allah Rakha (31).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam Deny Haryadi mengatakan, ketiga WNA menjalani pemeriksaan sebelum dideportasi.

BACA JUGA: Kanim Blitar Deportasi 11 WNA Sepanjang Tahun 2019

Mereka terbukti meminta sumbangan dengan prakarsa seorang rekan mereka bernama Khalid, yang berhasil lolos saat ditangkap petugas.

"Ketiga orang tersebut hanya diajak oleh saudara Khalid datang ke Kota Bukittinggi dan surat pengantar yang tertera dan mereka bawa yang menyebutkan dikeluarkan oleh Kementerian Agama Jakarta Selatan dibuat oleh saudara Khalid," katanya seperti dilansir Covesia.com, pada Jumat 25 Oktober 2019. 

Ketiga orang tersebut, lanjut Deny, diminta Khalid untuk menemaninya meminta sumbangan ke beberapa masjid selama berada di Kota Bukittinggi.

BACA JUGA: Enam Bulan Imigrasi Klas 1 Surabaya Tindak 65 WNA

"Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Agama Jakarta Selatan diketahui bahwa surat pengantar tersebut adalah palsu dan hasil penggalangan dana tersebut diduga untuk kepentingan pribadi mereka," jelasnya.

Karena aktivitas tersebut, ketiga WNA itu dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi karena telah menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan. 

Ketiganya kemudian diberangkatkan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR957 pada pukul 18.25 WIB menuju Bandara Doha Hamad Internastional Qatar dan melanjutkan penerbangan ke Bandara Karachi Jinnah International Pakistan dengan menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR610.

Sumber: Suara.com