Logo

Kanim Blitar Deportasi 11 WNA Sepanjang Tahun 2019

Reporter:,Editor:

Rabu, 18 September 2019 22:31 UTC

Kanim Blitar Deportasi 11 WNA Sepanjang Tahun 2019

Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, M Akram. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Blitar – Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Kanim TPI) Blitar telah mendeportasi 11 WNA sepanjang tahun ini. WNA yang dideportasi itu, terdiri atas empat warga Bangladesh, tiga warga Malaysia, dua warga Jepang, satu Lebanon, dan satu dari Timor Leste.

Para WNA yang dideportasi rata-rata melakukan pelanggaran izin tinggal. Bahkan lima di antaranya, diamankan dari wilayah Tulungagung selama tiga bulan terakhir. “Banyak yang melebihi izin tinggal,” kata Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, M Akram, Rabu 18 September 2019.

Akram menjelaskan, dari lima WNA ini, tiga WNA asal Malaysia didepoertasi karena adanya ketidakjelasan soal UU Keimigrasian. Ketiganya sebenarnya keturunan Indonesia yang bekerja di Malaysia.

BACA JUGA: Kantor Imigrasi Blitar Tangguhkan 109 Permohonan Paspor

Tetapi, lanjut Akram, ketiganya lahir di Malaysia, yang secara otomatis menjadi warga Malaysia. Dua di antaranya, dewasa dan satu masih di bawah umur. Mereka berada di Indonesia di rumah kerabatnya, bahkan salah satunya pernah sekolah di Indonesia.

“Mereka lahir dari WNI yang tinggal di Malaysia. Karena kekurangtahuan, mereka terlanjur menjadi warga negara Malaysia dan kini overstay,” Akram menjelaskan.

Adapun dua WNA lainya merupakan kakak beradik asal Jepang hasil perkawinan campuran. Keduanya diamankan dan dideportasi akibat menyalahi aturan keimigrasian. “Untuk dua WNA asal Jepang ini dideportasi pada triwulan ini,” imbuh Akram.

BACA JUGA: Imigrasi Blitar Ancan Deportasi WNA Lebanon Lantaran Overstay

Pihak imigrasi Blitar menduga masih ada warga negara Malaysia di wilayah Tulungagung. Sebab Tulungagung juga banyak memasok pekerja migran ke negeri jiran. “Kami tetap memantau dan akan bertindak jika menemukan kasus serupa,” pungkasnya.

Jika dibandingkan periode sebelumnya, jumlah WNA yang dideportasi Kanim Blitar pada periode tahun ini lebih banyak.

Pada periode Januari-Agustus 2018, Kanim Blitar mendeportasi 10 WNA, dengan asal negara yang bervariasi. Mereka berasal dari Myanmar, Jerman, Italia, Pantai Gading, Jepang, Thailand, dan Rusia.