Logo

Kantor Imigrasi Blitar Tangguhkan 109 Permohonan Paspor

Reporter:,Editor:

Kamis, 20 June 2019 00:12 UTC

Kantor Imigrasi Blitar Tangguhkan 109 Permohonan Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Muhammad Akram. Foto: Yosibio.

JATIMNET.COM, Blitar – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar menangguhkan permohonan 109 paspor dalam enam bulan terakhir. Penangguhan ini karena ratusan paspor ini dicurigai akan dimanfaatkan oleh calon TKI dengan berangkat nonprosedural.

“Penangguhan permohonan paspor ini kami lakukan sejak triwulan pertama dan kedua sepanjang 2019,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Muhammad Akram, di kantornya, Rabu 19 Juni 2019.

Dalam penangguhan ini, lanjut Akram, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terkait pengajuan paspor dari warga. Di antaranya dalam sesi wawancara, terdapat data yang dinilai masih kurang tepat, sehingga permohonan paspor ditangguhkan.

BACA JUGA: Imigrasi Blitar Ancan Deportasi WNA Lebanon Lantaran Overstay

Dalam prosedur penerbitan paspor ada tahapan wawancara. Dari situ data akan dikirim dan dilakukan BAP. Pihak Imigrasi bisa memberikan izin pengajuan paspor bagi warga, namun data yang diajukan harus jelas, misalnya tujuan pengajuan paspor.

“Jika antara data dan sesi saat wawancara, ada data yang diragukan, akan ditangguhkan hingga yang bersangkutan melengkapi datanya,” imbuh Akram.

Dalam kesempatan tersebut, pihak imigrasi juga melakukan sejumlah inovasi dalam pelayanan keimigrasian di wilayah Blitar dan sekitarnya. Di antara terobosan ini, ada program yang diminati masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.

BACA JUGA: Pengajuan Paspor Baru di Kantor Imigrasi Surabaya Menurun

Ada penggunaan istilah Jawa, program Istana (imigrasi tiba untuk Anda) dan Orisinil (ono riwa riwi imigrasi ning mol), agar menarik minat masyarakat.

“Kami selau mempunyai terobosan baru, dengan program-program baru. Penggunaan istilah bahasa Jawa agar lebih dekat dengan masyarakat,” Akram memungkasi.

Data Imigrasi Blitar menyebutkan pada triwulan pertama 2019 telah menerbitkan 9.924 paspor, sedangkan di triwulan kedua sebanyak 4.415 paspor.

Pada triwulan pertama jumlahnya cukup besar, karena bersamaan dengan pengurusan paspor untuk jemaah calon haji yang berada di wilayah hukum imigrasi Blitar.