Logo

Minta Maaf, Polisi Tetap Akan Periksa Ratna Sarumpaet

Reporter:

Kamis, 04 October 2018 03:46 UTC

Minta Maaf, Polisi Tetap Akan Periksa Ratna Sarumpaet

Ilustrasi Ratna Sarumpaet. Desain Grafis. Gilas.

JATIMNET.COM, Surabaya – Meski telah meminta maaf pada publik, aktivis Ratna Sarumpaet tetap akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait ulahnya berbohong tentang pengeroyokan.

“Nanti kita akan periksa semuanya yang terkait laporan itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Argo Yuwono di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 4 Oktober 2018.

Menurut dia, dasar penyelidikan kasus itu di antaranya berasal dari laporan masyarakat pada polisi. Polisi akan fokus memeriksa pihak yang terkait menyampaikan informasi bohong tentang pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

BACA JUGA: CERITA LENGKAP TERKUAKNYA KEBOHONGAN RATNA SARUMPAET

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Nico Afinta menyatakan akan segera meminta keterangan Ratna Sarumpaet guna mendalami laporan kebohongan itu.

Salah satu pelapor adalah pengacara Muannas Alaidid yang mengadukan Ratna Sarumpaet dan lainnya ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Oktober 2018 kemarin. Selain Ratna Sarumpaet, Muannas melaporkan pasangan calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan informasi bohong.

Muannas menyebutkan juga politikus Fadli Zon, Rachel Maryam, Hanum Rais, Naniek S Dayang dan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diadukan sebagai terlapor.

BACA JUGA: PELAKU PENGANIAYAAN ITU ADALAH SEDOT LEMAK

Ketua Umum Cyber Indonesia itu melaporkan Ratna cs berdasarkan dugaan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 soal penyebaran berita bohong dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018. Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.

Dalam proses penyelidikan, polisi tak menemukan fakta, saksi, dan informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Dan akhirnya, Ratna mengaku berbohong dan minta maaf.