Kamis, 04 March 2021 05:40 UTC
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. [Suara.com/M Yasir]
JATIMNET.COM, Surabaya - Marzuki Alie melaporkan lima kader Partai Demokrat ke Bareskrim Polri. Satu di antaranya ialah Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat.
AHY yang juga putra Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan empat kader Partai Demokrat lainnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
"Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY," kata Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah saat di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seperti dikutip suara.com jaring jatimnet.com, Kamis 4 Maret 2021.
Rusdiansyah menjelaskan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh AHY dan empat kadernya itu berkaitan dengan isu kudeta Partai Demokrat.
Baca Juga: Politikus Demokrat Ini Bilang Partainya Layak Dikudeta
Di mana, kata dia, Marzuki Alie telah dituduh terlibat kudeta tersebut tanpa adanya bukti. "Jadi klien kami merasa bahwa apa yang disampaikan pencemaran nama baik dan fitnah," ujarnya.
Rencana laporan ini sebelumnya telah disampaikan olah Rusdiansyah sejak Rabu 3 Maret 2021. Ketika itu, dia menyampaikan bahwa Marzuki Alie membuat laporan ini untuk membuktikan kebenaran atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya selaku pihak yang disebut berperan di balik rencana kudeta Partai Demokrat.
"Beliau ingin buktikan di hadapan hukum kebenaran daripada tuduhan-tuduhan ini. Mereka harus buktikan gitu loh. Nah itu maksudnya dalam rangka menjaga hak-hak asasi beliau gitu," kata Rusdiansyah kepada Suara.com, Rabu 3 Maret 2021.
