Rabu, 07 April 2021 09:00 UTC
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Bank Jatim tetap mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Foto: Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan ke pihak perusahaan supaya memberikan kewajiban bagi karyawannya, yakni untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Ia juga meminta agar THR dibayar penuh, tidak dicicil.
Mantan Mensos itu mengakui, pesan yang disampaikan jauh-jauh hari, agar perusahaan itu untuk mempersiapkan diri untuk tidak lupa memberikan kewajibannya kepada karyawannya.
"Ini menjelang ramadan, setelah itu kita akan masuk pada lebaran Idulfitri. Maka tunjangan hari raya (THR) tolong jangan dicicil," kata Khofidah saat pemberian penghargaan ketenagakerjaan dan kesehatan di Gedung Negara Grahadi, Selasa 6 April 2021 malam.
Khofifah menyebut, kewajiban perusahaan tersebut harus tetap terkawal agar semua sektor ketenagakerjaan di Jatim kondusif. Saat ini, lanjutnya, Jatim mengalami kenaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Meski saat ini jumlah kenaikan TPT di Jatim masih di bawah angka TPT nasional.
Baca Juga: Menuju Lebaran, Menko Airlangga Minta Komitmen Pengusaha Bayar THR
Menurutnya, kenaikan TPT yang merupakan dampak dari pamdemi Covid-19 ini tidak hanya terjadi di Jatim saja. Namun juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia.
“Kami tetap berikhtiar, membuka lapangan kerja semaksimal mungkin. Tadi banyak sekali perusahaan-perusahaan besar sebetulnya yang mendapatkan award, terutama dengan zero accident,” ujarnya.
Sementara, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini masih membahas skema pembayaran THR 2021 bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas).
"Kondisi ekonomi masih belum pulih sejak terjadinya pandemi COVID-19. Namun, THR tetap merupakan kewajiban pengusaha untuk diberikan kepada pekerja. Kami masih mendengarkan masukan berbagai pihak," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah.
