Logo

Meninggal Karena Radang Paru, PDP di Mojokerto Dimakamkan dengan SOP Pasien Covid

Reporter:,Editor:

Selasa, 07 April 2020 14:25 UTC

Meninggal Karena Radang Paru, PDP di Mojokerto Dimakamkan dengan SOP Pasien Covid

SOP COVID. Pasien penderita radang paru (pneumonia) di Kabupaten Mojokerto yang dimakamkan dengan standar operasional prosedur (SOP) pasien Covid-19, Selasa, 7 April 2020. Sebelum dilakukan tes Covid-19, pasien meninggal dunia. Foto: Istimewa

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pria berusia 58 tahun warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia saat dirawat di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Senin malam, 6 April 2020. 

Sebelum dilakukan tes cepat atau rapid test Covid-19, yang bersangkutan meninggal dunia. Dokter menggolongkannya sebagai PDP karena memilki gejala seperti gejala Covid-19. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan sebelum pasien meninggal dunia, pasien didiagnosis mengalami radang paru-paru ganda (pneumonia bilateral) dan edema paru akut kardiogenik atau Acute Lung Oedema (ALO).

Meski tidak sampai menjalani tes Covid-19, pasien yang bersangkutan dimakamkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemakaman pasien Covid-19. Jenazah dibungkus plastik dan dimasukkan dalam peti kayu. Peti kayu tidak boleh dibuka hingga dimasukkan dalam liang lahat. Jenazah dibawa dengan mobil ambulans hingga ke lokasi pemakaman. Petugas yang melakukan pemakaman juga dilengkapi dengan baju pelindung.

BACA JUGA: Satu PDP Virus Corona Mojokerto Meninggal

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Sujatmiko yang juga juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto membenarkan hal tersebut. Pasien asal Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, yang meninggal di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, itu masuk dalam data PDP Kabupaten Mojokerto.

"Pasien laki-laki tersebut meninggal sekitar pukul 23.30 WIB tadi malam (Senin malam). Usianya 58 tahun warga Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Pasien dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mojokerto, tapi memang PDP Kabupaten Mojokerto per hari ini," kata Sujatmiko, Selasa, 7 April 2020.

Sebelumnya, pasien sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mojokerto dengan keluhan demam, pusing, dan mual. Kemudian dirujuk ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Senin, 6 April 2020 sekitar pukul 15.32 WIB dan akhirnya menjalani perawatan di ruang isolasi.

BACA JUGA: Berstatus PDP, Peserta Pelatihan Petugas Haji Asal Mojokerto Meninggal

"Oleh dokter spesialis RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, pasien didiagnosis pneumonia bilateral dan Acute Lung Oedema (ALO)," katanya.

Rencananya hari ini pasien tersebut dijadwalkan akan diambil sampel untuk rapid test. Namun pasien dinyatakan meninggal, Senin malam, pukul 23.30 WIB.

Pasien kemudian dimakamkan di pemakaman umum desa tempat tinggalnya di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa pagi, dengan menggunakan ambulans RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. Selama perawatan hingga pemakaman jenazah, petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).