Logo

Mengaku Polisi, Kuli Bangunan di Blitar Rampas Dompet dan Ponsel

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 October 2019 08:07 UTC

Mengaku Polisi, Kuli Bangunan di Blitar Rampas Dompet dan Ponsel

GADUNGAN. Kuli bangunan Mohammad Nizam digelandang petugas Polres Blitar karena mengaku sebagai polisi dan rampas ponsel warga Kota Blitar. Foto: Yosibio

JATIMNET.COM, Blitar -  Seorang kuli bangunan, Muhammad Nizam (37) alias Maki, warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, ditangkap petugas Polres Blitar Kota. Maki sering mengaku sebagai polisi untuk merampas benda berharga milik warga sekitar.

"Tersangka kami tangkap kemarin saat kerja sebagai kuli bangunan di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar. Jadi modusnya pelaku mengaku menjadi anggota polisi, yang meresahkan masyarakat," kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Nur Halim saat merilis kasus itu, Rabu 23 Oktober 2019.

Aksi perampasan terakhir terjadi di areal persawahan Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Sabtu 12 Oktober 2019 lalu. 

BACA JUGA: Polda Jatim Bekuk Dua Anggota BIN Gadungan di Sidoarjo

Ketika itu, korban bersama dua temannya melintas di lokasi dan pelaku segera menghadang korban di tengah jalan. Pelaku mengaku sebagai polisi yang sedang berpatroli dan pura-pura menggeledah barang-barang milik korban. 

Lalu, pelaku menyita ponsel dan dompet berisi uang Rp 350.000 milik korban dan meminta korbanya yang berjalan kaki menuju ke pos kamling yang ditunjuk pelaku. 

Tetapi, sesampainya di pos kamling itu, korban tidak menemukan pelaku. Korban akhirnya sadar ponsel dan dompetnya dibawa kabur pelaku.

BACA JUGA: POM Lantamal V Bekuk Perwira TNI AL Gadungan

"Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kepanjenkidul. Lalu Polsek koordinasi dengan Reskrim Polres Blitar Kota untuk menangkap pelaku," ujar Nurhalim.

Polisi mengetahui keberadaan pelaku setelah melacak ponsel milik korban yang dirampas pelaku. Pelaku masih memakai ponsel milik korban. Setiap beraksi, pelaku selalu mengaku sebagai polisi untuk menakuti para korbannya. Pelaku ternyata juga pernah bercita-cita menjadi seorang petugas korps baju coklat ini.

"Dulu, waktu masih SMP, saya memang pernah punya cita-cita ingin menjadi polisi. Saya mengaku polisi untuk menakuti korban," kata Nizam didepan petugas kepolisian.

BACA JUGA: Pomal Tangkap Anggota TNI AL Gadungan

Pelaku sebelumnya juga pernah masuk penjara di Madiun dan Kediri. Pelaku masuk penjara karena kasus sama, yaitu, pencurian dan perampasan. Di Madiun pelaku pernah mendekam selama tujuh tahun atas kasus perampasan HP.

"Saya sudah tiga kali masuk penjara, di antaranya Madiun dan Kediri," ujarnya saat digelandang petugas menuju sel tahanan Polres Blitar Kota.

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan penipuan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. Kuli bangunan ini kembali meringkuk di sel tahanan akibat ulahnya menjadi polisi gadungan.