Rabu, 26 February 2020 13:30 UTC
TEMBAK MATI. Polrestabes Surabaya merilis barang bukti dan foto tiga tersangka pelaku curanmor yang ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap, Rabu, 26 Februari 2020. Foto: Tony Hermawan
JATIMNET.COM, Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Ketiga tersangka melakukan curanmor di beberapa kota di antaranya Malang, Pasuruan, dan Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menjelaskan ketiga tersangka ditembak polisi dalam pengejaran di sekitar Jalan Panjang Jiwo, Surabaya, Rabu, 26 Februari 2020, sekitar pukul 08.30 WIB. Ketiganya mengendarai sebuah mobil.
"Kejadiannya tepat di depan Hotel Samator. Ketiganya berada dalam satu mobil. Saat diberhentikan, bukannya menyerahkan diri, malah menyerang petugas," kata Sudamiran saat ditemui di depan Kamar Mayat RSU dr Soetomo.
Sudamiran mengatakan saat petugas memepet mobil yang ditumpangi tiga tersangka, tersangka yang jadi sopir menodongkan senjata api. Sedangkan dua tersangka lainnya mengacungkan parang.
BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Residivis Kasus Curanmor
"Petugas kami merasa terancam, akhirnya mengambil tindakan tegas," katanya.
Setelah ketiga pelaku berhasil dilumpuhkan, polisi berusaha menyelamatkan nyawa mereka dengan membawa ke RSU dr Soetomo namun ketiganya tewas dalam perjalanan.
Ketiga tersangka bernama Bambang, Widodo, dan Wiwid itu dilumpuhkan setelah polisi menangkap tersangka penadah motor hasil curian ketiga tersangka.
Ketiga tersangka dikenal nekat dan sadis dalam melakukan aksi curanmor. Ketiganya tak segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam hingga bom bondet.