Selasa, 28 April 2020 09:40 UTC
TIM COVID-19 HUNTER: Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan memberikan pengarahan kepada tim Satgas Covid-19 dan Hunter di Mapolda Jawa Timur. Foto: Humas Polda Jawa Timur
JATIMNET.COM, Surabaya - Banyaknya laporan dari rumah sakit, terdapat pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) yang melarikan diri, siap-siap akan ditangkap.
Pasalnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur telah membentuk tim Covid-19 Hunter, untuk melakukan perburuan dan penangkapan terhadap pasien Covid-19 yang melarikan diri saat masa karantina.
"Unit Covid Hunter ini dibentuk mengingat banyak laporan dari rumah sakit bahwa pasien PDP dan ODP banyak yang melarikan diri atau pulang tanpa izin saat menjalani perawatan," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, kepada wartawan, Selasa 28 April 2020.
BACA JUGA: Berikut Pola Penyebaran Covid-19 di Surabaya Versi Polda Jatim
Berdasarkan laporan yang masuk, lanjut Luki, banyak pasien yang berobat secara mandiri dan dinyatakan untuk berobad di rumah oleh dokter akibat dari pandemi Covid-19. Namun, justru berkeliaran atau keluar dari rumah yang menyalahi prosedur maupun protokol semestinya sebagai pasien mandiri Covid-19.
"Dari hasil evaluasi, orang yang berobat dengan karantina mandiri inilah yang banyak menularkan Covid-19 kepada orang lain," ujar jenderal bintang dua di pundak tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyampaikan, unit Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Hunter Ditreskrimum ini nanti akan bekerjasama dengan Biddokes Polda Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Tujuannya, untuk mencari masyarakat yang terkonfirmasi positif SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ODP, PDP yang memang melarikan diri saat masa karantina mandiri maupun di rumah sakit.
"Mulai hari ini sudah berkoordinasi, mendatangi rumah sakit untuk minta data pasien yang pulang tanpa izin atau kabur untuk dilakukan penangkapan atau upaya paksa untuk dikembalikan ke rumah sakit rujukan," kata Trunoyudo.