Minggu, 14 November 2021 06:20 UTC
GANJIL-GENAP: Sejumlah petugas saat melakukan penjagaan di jalur wisata Pacet-Trawas, yang menerapkan pemberlakukan ganjil-genap, Minggu 14 November 2021. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati tetap kekeh memastikan pemberlakuan aturan ganjil-genap di jalur wisata Pacet-Trawas tetap diterapkan selama Kabupaten Mojokerto berada di Level 2. Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 57 Tahun 2021, Minggu, 14 November 2021.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga merujuk sesuai dengan surat edaran (SE) 30/3344/416-012/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 2 yang diberlakukan sejak Sabtu, 6 November dan Minggu, 7 November 2021. Walaupun saat ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
Untuk itu, pemimpin perempuan pertama Kabupaten Mojokerto ini tetap memilih memberlakukan aturan ganjil-genap guna melalukan pembatasan mobilitas di tengah pandemi Covid-19.
"Kita terapkan selama Kabupaten Mojokerto masih berada di Level 2 yah. Ini berlandaskan Imendagri Nomor 57 Tahun 2021, karena itu amanat peraturan perundang-undangan kita harus lakukan," katanya usai meninjau mitigasi restorasi sungai di Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, yang rawan terjadi bencana banjir tahunan, Minggu 14 November 2021.
Baca Juga: Sebagian Daerah di Jatim Akan Diberlakukan Ganjil-Genap
Ikfina menjelaskan penerapan ini dilakukan karena tingkat wisatawan yang datang ke jalur wisata Pacet-Trawas diakhir pekan sangat tinggi. Lantaran, sejak dulu kawasan Pacet-Trawas menjadi jujukan akhir pekan dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
"Mau tidak mau kami harus melaksanakan itu. Kembali lagi, dilaksanakan selama Level 2 diklausulnya ada dan tentu ada evaluasi," ucapnya.
Pihaknya terus melakukan evaluasi dalam hal metode pelaksanaan ganjil-genap di jalur dari dan menuju tempat wisata sesuai situasi suatu daerah yang masuk Level 2. Sementara, hingga kini Kabupaten Mojokerto masih berada di Level 2.
Hanya saja, penerapan ganjil-genap ini dilakukan secara kondisional. Melihat kondisi situasi di lapangan memungkinkan diberlakukan ganjil-genap oleh personel kepolisian, Dishub, Satpol PP, dan diback up dari Polda.
Baca Juga: Minibus Alami Rem Blong Saat Melintas di Jalur Pacet-Cangar, Satu Orang Tewas
"Evaluasinya dalam hal metode pelaksanaan yah. Sehingga lebih ke arah teknisnya teman-teman di lapangan. Yakni, mungkin tidak ditutup karena liat alur, jadi pas gak ramai dioffkan dulu. Kalau sepi (tempat wisata), kan kasihan jadi di buka (kondisional). Sebab, tujuan ganjil genap dilakukan agar tidak terjadi penumpukan," katanya.
Terpisah, Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Arpan menambahkan penerapan ganjil-genap untuk para pengunjung wisata ini dilaksanakan secara bersama-sama oleh tiga pilar tersebut. Tak lain, lanjut Arpan, sebagai antisipasi kerumunan massa usai diperbolehkannya objek wisata buka di Kabupaten Mojokerto setelah masuk ke Level 2.
"Berangkatnya dari Imendagri 57. Itukan ada pada point ke lima khusus untuk wilayah Level 2, ada disubpointnya terkait tempat uji coba wisata tertentu. Dibawahnya lagi terkait dengan bisa menerapkan ganjil genap untuk mengurangi kerumunan massa," kata Arpan.
Tak hanya itu, Arpan menyebutkan, telah dilakukan rapat kajian sejak Jumat, 5 November 2021 lalu bersama pemangku kebijakan daerah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mojokerto, dan TNI-Polri. Dimana hari setiap hari Sabtu dan Minggu diberlakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Diduga Rem Motor Blong, Dua Remaja Putri Tewas di Jalur Cangar-Pacet
"Nah dari Imendagri inilah, pihak Pemkab mengadakan rapat hari Jumat pekan lalu terkait sistem dan mekanismenya seperti apa. Kalau sesuai Imendagri kan mulai Jumat, tapi di Mojokerto memilih hari sabtu dan minggu saja," ujarnya.
Penerapan ganjil-genap untuk para pengunjung wisata ini dilaksanakan secara bersama-sama oleh tiga pilar tersebut. Tak lain, lanjut Arpan, sebagai antisipasi kerumunan massa usai diperbolehkannya objek wisata buka di Kabupaten Mojokerto setelah masuk ke Level 2.
"Ini (sistem ganjil-genap) kita fokuskan memang pendatang dari bawah saja. Kalau dari arah Cangar gak terlalu banyak. Masih bisa kita antisipasi dengan buka tutup," katanya.
Pemberlakuan sistem ganjil-genap ini, Arpan menyebutkan, hanya berlaku untuk para wisatawan yang ingin berkunjung ke area wisata di Pacet maupun Trawas. Lantaran, Pacet-Cangar merupakan jujukan wisata akhir pekan dari berbagai wilayah. Diantaranya seperti pengunjung dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, bahkan Madura.
Sementara, untuk kendaraan warga sekitar tidak ada larangan untuk melintas di jalan raya yang jadi jalur masuk ke wisata. "Warga sekitar tidak masalah, boleh melintas. Kita fokuskan dari bawah saja, dan dilihat angka belakang plat kendaraan yang diambil. Apalah genap atau ganjil. Kalau ganjil boleh melintas, sebab hari ini hari Minggu," ujarnya.