Sabtu, 05 July 2025 05:30 UTC
Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku saat akan mencuri rumah juragan rongsokan di Desa/Kec. Kesamben, Jombang, Kamis malam, 3 Juli 2025. Dok: CCTV Warga
JATIMNET.COM, Jombang – Pernah mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Desa, pria berinisial HF, 46 tahun, warga Dusun Kedungsambi, Desa/Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, tertangkap warga setelah ketahuan mencuri di rumah tetangganya.
Kapolsek Kesamben AKP Niswan menerangkan kejadian itu terjadi Kamis malam, 3 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, saat pemilik rumah rongsokan ini sedang mengikuti tahlilan di rumah neneknya yang bersebelahan dengan rumah mereka.
"Aksi pelaku ketahuan istrinya karena melihat dari CCTV ada orang yang masuk ke dalam halaman dan samping rumah yang hendak membobol melewati jendela, hingga aksinya kepergok warga dan langsung dibawa ke Mapolsek Kesamben," ujar Niswan saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 Juli 2025.
BACA: Ketahuan Mencuri Motor, Kakek asal Jombang Diamuk Warga Lamongan
Kondisi rumah berisi barang rongsokan yang kosong dimanfaatkan pelaku untuk mencuri. Korban sempat melaporkan kehilangan uang Rp10 juta pada 27 Juni 2025 dan esoknya harinya tanggal 28 Juni 2025 juga kehilangan uang senilai Rp2 juta yang ditaruh di dalam dompet.
"Kini kita sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas rekaman CCTV dan keterangan saksi. Pelaku kini sudah dibawa ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan intensif atas kasus tersebut," katanya.
BACA: Komplotan Pencuri Tiang Wifi Ditangkap, Nyamar Petugas PLN
Niswan menyebutkan dari keterangan warga setempat, pelaku ini pernah beberapa kali mencuri di rumah korban. Pelaku juga warga sekitar dan pernah mencalonkan diri sebagai kepala desa namun tidak terpilih.
"Kini pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut, kita masih mendalami keterkaitan atas pelaku kejadian pencurian sebelumnya," katanya.
