Jumat, 04 September 2020 03:40 UTC
PILWALI SURABAYA. Machfud Arifin bersama Mujiaman Sukirno siap meramaikan pesta demokrasi dalam Pemilihak Kepala Daerah Kota Surabaya. Ilustrator: Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Machfud Arifin yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 2020 mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp 29.784.287.052. Hal itu berdasarkan laporan yang masuk di data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam laman resmi lhkpn, mantan Kapolda Jawa Timur dengan pangkat terakhir Irjen Pol (Purn) itu melaporkan sebanyak tiga kali. Untuk yang terakhir adalah pada 24 Agustus 2020, dan memang laporannya diajukan ke KPU Surabaya untuk sebagai calon wali kota di unit Pemerintah Kota Surabaya.
Kekayaaan sebesar Rp 29.784.287.052 rinciannya, Macahfud Arifin ini mempunyai tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Timur seluas 626 m2/419 m2 nilainya Rp 2.550.000.00, kemudian di Jakarta Selatan tanah dan bangunan mempunyai luas 332 m2/500 m2 dengan nilai Rp 11.451.000.00.
Selanjutnya di Kota Surabaya ia mempunyai dua tempat berupa tanah dan bangunan, yakni masing-masing pertama luasnya 1.243 m2/m2 nilainya sebesar Rp 2.525.959.000 dan 653 m2/361 m2 dengan nilai Rp 7.320.000.000.
Untuk alat transportasi dan mesin nilai totalnya Rp 900 juta. Hal itu berupa mobil Honda keluaran tahun 2010 nilainya Rp 200 juta, Mazda tahun 2010 senilai Rp 110 juta, Toyota Kijang Innova tahun 2011 nilainya Rp 180 juta, dan Toyota Kijang Innova keluaraan tahun 2016 nilainya Rp 360 juta. Selanjutnya untuk harta bergerak lainnya Rp 225.500.000 dan kas sebesar Rp 4.811.738.052.
Sedangkan wakilnya Mujiaman Sukirno yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dari 2018-2020. Ia juga baru saja mengundurkan diri dari jabatannya itu belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.
Sekadar informasi, Paslon Pilwali Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman ini diusung delpan partai, yakni Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKS.