Senin, 08 June 2020 14:20 UTC
MAHASISWA BAWEAN. Beberapa mahasiswa Bawean melakukan demonstrasi di kantor Kecamatan Sangkapura, Bawean, Gresik, Senin, 8 Juni 2020. Mereka menuntut penyeberangan kapal penumpang Bawean-Gresik ditutup. Foto: Gerakan Mahasiswa Bawean (Gemaba)
JATIMNET.COM, Gresik – Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Bawean (Gemaba) mendesak penutupan akses penyeberangan untuk penumpang kapal rute Pulau Bawean-Gresik.
Para mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kecamatan Sangkapura, Senin 8 Juni 2020. Mereka berorasi dan membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Pelayanan Penyeberangan Bawean-Gresik”.
Mereka prihatin dengan adanya salah satu penduduk kecamatan setempat yang sudah positif Covid-19. Mereka tak ingin penderita Covid-19 khususnya di Pulau Bawean bertambah jika penyeberangan penumpang dari Bawean-Gresik atau sebaliknya tetap dibuka.
BACA JUGA: Cegah Covid-19, Penyeberangan Kapal Penumpang ke Pulau Bawean Dihentikan
Koordinator aksi, Ifan Soberi, menjelaskan bahwa mereka meminta pemerintah lebih tegas dan menghentikan penyeberangan khususnya kapal penumpang kecuali kapal pengangkut bahan makanan atau logistik lainnya, petugas, atau ASN yang memang menjalankan tugas di Pulau Bawean.
"Kapal hanya boleh kalau membawa kebutuhan logistik. Kemudian yang boleh datang hanya ASN, TNI, Polri, dan tim medis serta pasien rujukan," ujar Ifan saat dikonfirmasi.
Ifan menyebutkan warga yang datang dari luar Bawean harusnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun ironisnya, tidak semua mematuhinya padahal ini untuk kepentingan masyarakat.
"Arahannya memang harus isolasi mandiri. Tapi fakta di lapangan banyak yang tidak patuh dan tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait," ujarnya.
BACA JUGA: Terapkan Protokol Kesehatan, Wisata Setigi Gresik Kembali Dibuka
Pihaknya berharap, Pemkab Gresik, Dinas Perhubungan (Dishub), DPRD, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik memperhatikan tuntutan mereka dan secepatnya untuk ditindaklanjuti.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sangkapura AKP Rahmat menjelaskan para mahasiswa itu sudah diajak untuk berdialog di kantor kecamatan bersama Muspika dan tuntutan secara tertulis akan diteruskan pada pihak terkait.
Kepulauan Bawean yang masuk Kabupaten Gresik terdiri dari dua kecamatan. Sebelumnya Bawean dinyatakan wilayah atau zona hijau tanpa kasus positif Covid-19. Namun seminggu lalu satu warga Bawean dinyatakan positif Covid-19.
