Senin, 23 March 2020 15:46 UTC
Bupati Magetan, Suprawoto. Foto: ND Nugroho.
JATIMNET.COM, Magetan – Pemerintah Kabupaten menetapkan status darurat virus corona atau covid-19. Ini menyusul tiga warganya yang dinyatakan positif terjangkit penyakit yang tengah mewabah secara global.
Bupati Magetan Suparawoto, mengatakan untuk menangani dan mencegah penularannya makin meluas, sejumlah upaya telah dijalankan. Salah satunya, penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi dan menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk terlibat.
“Anggaran untuk kegiatannya diambilkan dari dana tak terduga,” kata Suprawoto, Senin 23 Maret 2020.
BACA JUGA: Ikut Seminar di Bogor, Pasutri Warga Magetan Positif Terpapar Corona
Nominal dana tak terduga di APBD Kabupaten Magetan tahun 2020 sebanyak Rp 4 miliar. Kang Woto, sapaan akrab Suprawoto, dana tersebut kurang untuk menghadapi wabah virus corona. Sebab, sebagian telah digunakan untuk penanggulangan bencana alam.
Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan ikut aktif dalam menangani wabah virus corona. Untuk kegiatan itu, dana desa dapat digunakan untuk memutus mata rantai covid-19.
“APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2020) dapat digunakan untuk ini,” sambung mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim itu.
BACA JUGA: Warga Magetan Meninggal Positif Corona
Kang Woto menyatakan bahwa pemerintah pusat sudah memprogramkan penggunaan dana desa untuk mencegah covid-19. Maka, ia memerintah tim anggaran kabupaten membantu dalam penyusunan dan rencana penggunaan APBDes untuk menangani wabah tersebut.
Selain itu, bupati berharap warga terlibat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini. Salah satu upaya yang dijalankan adalah social distancing.
“Mari bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Para tokoh agama, kami minta untuk menyampaikan hal ini,” ujar dia.