Logo

Madura masih Butuh Ratusan Ribu Pengawas

Reporter:

Minggu, 17 February 2019 07:20 UTC

Madura masih Butuh Ratusan Ribu Pengawas

Ilustrasi: Gilas Audi

JATIMNET.COM, Pamekasan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Pulau Madura, membutuhkan 104.291 pengawas pada pelaksanaan pemilu serentak, 17 April 2019.

Disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Abdullah Saidi, kebutuhan tenaga pengawas itu merupakan jumlah keseluruhan di empat kabupaten di Pulau Madura, yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep.

“Jumlah tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar Bawaslu se-Madura, belum lama ini,” kata Saidi di Pamekasan, Minggu 17 Februari 2019.

Khusus untuk pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 100.961 orang, yang terdiri atas 4.315 orang di Sumenep, 3.133 orang di Pamekasan, dan 3.692 orang di Sampang, serta 3.283 orang di Bangkalan.

BACA JUGA: Bawaslu Minta Keamanan Pabrik Percetakan Diperketat

“Itu belum termasuk jumlah pengawas di tingkat kecamatan dan desa," katanya.

Di Pulau Madura, kata dia, memiliki 72 kecamatan dengan total desa/kelurahan sebanyak 990 desa.

“Jika ditotal, jumlah kebutuhan pengawas di tingkat kecamatan dan desa se-Madura sesuai dengan hasil hitung-hitungan kami saat rakor kemarin mencapai 3.330 orang,” katanya.

Dengan demikian, kebutuhan pengawas pemilu serentak nantinya sebanyak 104.291 orang.

BACA JUGA: Dituding DPT Bermasalah, Ini Jawaban KPU Jatim

Abdullah Saidi menjelaskan bahwa jumlah tenaga pengawas ini sebenarnya belum ideal. Oleh karena itu, pihaknya melibatkan peran aktif masyarakat dari berbagai elemen yang disebut pengawasan partisipatif.

“Masyarakat ikut melakukan pengawasan secara proaktif guna mencegah pelanggaran pada tahap pelaksanaan pemilu,” katanya.

Salah satu kelompok masyarakat yang telah menyatakan komitmennya membantu Bawaslu Kabupaten Pamekasan adalah organisasi profesi wartawan.

“Pengawasan yang wartawan ini bukan pada tataran praktis, melainkan upaya mendorong masyarakat melakukan antisipasi dini, mencegah pelanggaran sesuai dengan kapasitasnya sebagai insan pers,” katanya. (ant)