Logo

Dituding DPT Bermasalah, Ini Jawaban KPU Jatim

Reporter:,Editor:

Senin, 31 December 2018 23:21 UTC

Dituding DPT Bermasalah, Ini Jawaban KPU Jatim

no image available

JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim meminta kubu pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga menyerahkan data terkait tudingannya yang menyebut ada 5 juta pemilih ganda dan tidak valid.

"Tidak ada laporan yang kami terima. Kalau benar klaim itu tentu KPU Jatim akan menindaklanjuti. Nanti bisa dikroscek bersama,” kata Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih Choirul Anam, Senin 31 Desember 2018.

Choirul Anam menyatakan KPU terbuka dengan masukan terkait DPT. Sehingga dia meminta agar data yang jadi acuan tudingan 5 juta pemilih bermasalah bisa diteliti.

BACA JUGA: Kampanye Pilpres, Pengamat: Perang Diksi, Minim Isi

Hingga hari ini, KPU Jatim belum mendapatkan laporan tentang DPT bermasalah itu. Dari proses penyusunan DPT, KPU sudah melibatkan seluruh stakeholder, termasuk perwakilan parpol. Seluruh stakeholder diberi kesempatan untuk memberi masukan atas DPT hingga 1 Desember lalu.

Selain itu, kata Anam, KPU juga selalu melibatkan seluruh instansi yang terlibat dalam Pemilu mulai proses penyusunan hingga validasi dan penelitian secara langsung.

Di luar klaim kubu paslon nomor 02 tersebut, Bawaslu Jatim menemukan keanehan dalam DPT saat melakukan analisis lanjutan DPT perbaikan.

Selain tudingan ada DPR bermasalah yang disampaikan kubu pasangan Prabowo_Sandiaga, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi juga melihat persoalan lain terkait DPT.

BACA JUGA: Pilpres Dan Pileg 2019, Muhaimin: Efek Rindu Soeharto Kecil

Ia membandingkan jumlah pemilih di setiap kabupaten/kota dengan data kependudukan kecamatan (DAK2) tahun 2018. Hasilnya, dari 38 kabupaten/kota di provinsi ini, ada sejumlah daerah yang perbandingan jumlah pemilih dengan jumlah penduduk cukup tinggi. Dua di antaranya bahkan lebih dari 90 persen.

Seperti yang terjadi di Sampang. Di sana, jumlah pemilihnya mencapai 96,09 persen dari jumlah penduduk yang terdata. "Artinya jumlah penduduk di bawah 17 tahun atau yang tidak memenuhi syarat memilih tak lebih dari empat persen," katanya.

Wilayah yang DPT-nya aneh yaitu Tuban. Di kabupaten itu, jumlah pemilihnya 90,03 persen dari total penduduk.

Di Malang dan daerah di kepulauan Madura, jumlah DPT nya di atas 80 persen. Sisanya di daerah, angka DPT berada di kisaran 60-70 persen.

Bawaslu khawatir hal ini akan menyebabkan masalah di kemudian hari. Dia mencontohkan pemungutan suara dalam Pilkada Sampang diulang lantaran masalah DPT.

"Salah satu dasarnya adalah persentase pemilih dengan DAK2 yang dianggap tak wajar,” kata kemarin.