Rabu, 01 August 2018 15:01 UTC
KTA PKB Anugrah Ariyadi. (Istimewa)
JATIMNET.COM, Surabaya – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya Anugrah Ariyadi menyatakan tak akan pindah ke partai lain meski namanya dicoret dari daftar Bakal Calon Legislatif. Nyatanya, Jatimnet.com memperoleh dokumen surat pengunduran dirinya.
Surat bertarikh 22 Juli 2018 itu ditujukan pada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Wishnu Sakti Buana. Dalam suratnya, Anugrah yang mengantongi Kartu Tanda Anggota nomor 35.78.08.1002.090967.0011 mengundurkan diri karena bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sebuah tangkapan layar bergambar KTA PKB milik Anugrah juga beredar. Jatimnet.net memiliki salinannya. Pada KTA yang ditandatangani Ketua DPC PKB Kota Surabaya Musyafak Rouf dan Sekretaris Mazlan Mansur itu, Anugrah tertulis menjadi anggota dengan nomor 35.78.08.1001.000001.
Mazlan mengatakan tak dapat memastikan keabsahan KTA itu. Tapi seingatnya, ia pernah melihat KTA PKB atas nama Anugrah Ariyadi. “Kayaknya sih saya melihat ya,” katanya, Rabu 1 Agustus 2018.

Hingga berita ini diturunkan, Anugrah belum bisa dimintai keterangan. Pesan singkat melalui aplikasi Whats App yang dikirimkan padanya belum berbalas.
Beberapa waktu lalu, PDI Perjuangan mencoret nama Anugrah dari daftar bakal calon legislatifnya untuk DPRD Kota Surabaya.
Politisi yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya itu menyatakan tetap bertahan di PDI Perjuangan meski tak ada alasan pasti untuk pencoretan namanya. Menurut dia, PDI Perjuangan adalah partai yang membesarkan dirinya. “Ini merupakan bentuk loyalitas saya kepada partai,” katanya pada wartawan saat itu.