Minggu, 23 June 2019 03:20 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur menegaskan telah mengembalikan lima dari sebelas peti kemas impor sampah plastik yang masuk ke Jawa Timur.
Hasil investasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan telah mereekspor lima peti kemas sampah ke Australia dalam bulan ini.
“Semua industri kertas di Jatim ada sebelas, dan semuanya melakukan impor. Kebetulan ada masalah karena ditemukan (limbah plastik) yang cukup besar pada proses impor tersebut,” kata Kepala DLH Jawa Timur Diah Susilowati, Minggu 23 Juni 2019.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Konsultasi dengan Bea Cukai Sikapi Impor Plastik
Diah tidak menampik, sampah impor yang masuk ke Jawa Timur mengandung sisa plastik dan material lainnya. Sisa kandungan sampah yang tidak terpakai itu, dari industri kertas. Sisa bahan baku sampah ini yang lantas mengalir ke beberapa tempat di Jatim.
“Sisa itu dimanfaatkan masyarakat sekitar, dipilah lagi kemudian dijual. Karena memang masih punya nilai ekonomis,” ungkapnya.
Meski memiliki nilai ekonomis dari sisa sampah itu, Diah mengakui masalah impor sampah ini menuai polemik. Hanya saja pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat.
BACA JUGA: Jadi Gerbang Penyelundupan Sampah, Ecoton Desak Pemerintah Perketat Impor
“Impor urusannya Kementerian Perdagangan. Kita tidak ikut campur karena pengawasannya juga berada di Bea Cukai,” ungkapnya.
Kendati begitu, Diah mengaku, pihaknya akan melakukan penanganan terhadap sampah plastik yang tercecer melalui pemilahan sampah plastik. Sehingga tidak mencemari lingkungan di Jawa Timur.
“Akan ditata kembali, nantinya dibentuk bank sampah. Terus kami atur penempatannya. Tidak boleh ceroboh, tidak boleh ditempatkan di pinggir sungai, maupun sawah,” tandasnya.