Logo

Lima Budaya Asli Gresik Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

Reporter:,Editor:

Senin, 13 October 2025 07:00 UTC

Lima Budaya Asli Gresik Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

Pencak Macan, salah satu kesenian pencak silat tradisional asli Gresik. Foto: Medsos

JATIMNET.COM, Gresik – Lima budaya khas Gresik resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025 oleh Kementerian Kebudayaan.

Kelima budaya tersebut adalah Pasar Bandeng, Malam Selawe, Kupat Keteg (asli Desa Kelangonan Giri), Pencak Macan, dan Rabu Wekasan Desa Suci.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik Saifudin Ghozali mengatakan bahwa proses pengajuan hingga penetapan lima budaya itu menjadi WTb membutuhkan waktu panjang. Prosesnya dimulai sejak Januari 2025.

 “Prosesnya melalui penilaian ketat hingga akhirnya dinyatakan lolos sebagai warisan budaya tak benda (WBTb),” ujarnya, Senin 13 Oktober 2025.

BACA: Kementerian Kebudayaan Tetapkan Pudak dan Dhurung Bawean Warisan Budaya Tak Benda Khas Gresik

Menyusul penetapan tersebut, piagam resmi bakal diserahkan pada Desember mendatang. Pengakuan Kementerian Kebudayaan ini menjadi dorongan bagi generasi muda untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Gresik.

"Syarat harus dipenuhi, seperti penyusunan telaah sejarah, dokumentasi warisan budaya, bukti keaslian dan kekhasan daerah, serta menghadirkan saksi sejarah," tukasnya.

Dengan penetapan ini, Gresik menegaskan diri bukan hanya kota industri, tetapi juga daerah yang kaya tradisi dan warisan leluhur yang masih terjaga hingga saat ini.

Penetapan ini semakin menambah kekayaan dan khazanah budaya Gresik yang tidak bisa diklaim daerah lain, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah menjaga jati diri.