Logo
Untuk penuhi target pendapatan asli daerah.

Libur Nataru, Probolinggo Naikkan Tarif Objek Wisata

Reporter:,Editor:

Senin, 17 December 2018 11:23 UTC

Libur Nataru, Probolinggo Naikkan Tarif Objek Wisata

Wisatawan menunggang kuda di Gunung Bromo. Foto: Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menaikkan tarif masuk objek wisata pada akhir tahun 2018. Memanfaatkan momentum libur Natal dan Tahun Baru 2019, keputusan itu diambil untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah dari sektor pariwisata.

“(Hasil) kenaikan tarif ini akan kembali lagi untuk memperbaiki layanan bagi wisatawan dan sarana penunjangnya,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan M. Sidik Widjanarko, Sabtu 15 Desember 2018.

Di antara objek wisata yang mengalami kenaikan tarif masuk adalah Gunung Bromo; dari semula Rp 5.000 jadi Rp 7.500, air terjun Madakaripura; dari Rp 5.000 jadi Rp 10.000, Pantai Bentar; dari Rp 5.000 jadi Rp 7.500, dan Ranu Segaran; dari Rp 2.000 jadi Rp 5.000.

BACA JUGA: Jelang Nataru, Kamar Hotel Di Bromo Hampir Penuh

Menurut Sidik, kenaikan tarif di tempat wisata itu berlangsung sejak 5 Desember lalu. Rencananya, tarif itu berlaku hingga akhir perayaan Tahun Baru 2019.

Ia mengatakan jumlah wisatawan di seluruh tempat wisata di daerahnya mengalami peningkatan sebesar 20 persen. Kebanyakan mereka yang berkunjung merupakan wisatawan domestik.

BACA JUGA: Instagramable, Swafoto Di Bukit “Seribu Selfie” Probolinggo

Hingga pertengahan Desember 2018, sektor wisata telah menyumbang Rp 1.767.850.000 dari total target sebesar Rp 1.966.488.000. Berbekal pendapatan daerah itulah, pemerintah meningkatkan layanan bagi wisatawan dan melengkapi infrastruktur obyek wisata di Kabupaten Probolinggo.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Probolinggo H. Said mengatakan ada banyak cara untuk mendongkrak target pendapatan dari sektor wisata. Selain menaikkan tarif masuk tempat wisata, bisa juga dengan memperketat pajak restoran dan peningkatan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

"Jika itu dilakukan bukan tidak mungkin bisa menaikkan PAD hingga 20-30 persen,” katanya.