Logo

Libur Akhir Tahun di Jatim Diprediksi Jumlah Penumpang Capai 4 Juta

Reporter:,Editor:

Jumat, 13 December 2019 07:30 UTC

Libur Akhir Tahun di Jatim Diprediksi Jumlah Penumpang Capai 4 Juta

NATARU. PT KAI Daop 8 memperkirakan kenaikan penumpang kereta api sekitar 4 persen dinbandingkan dengan periode tahun lalu. Foto: Dok Jatimnet.com.

JATIMNET.COM, Surabaya - Jumlah penumpang moda transportasi, baik itu bus, kereta api, kapal laut dan sejumlah bandara di Jawa Timur mengalami peningkatan sekitar 5 persen.

Dinas Perhubungan Jawa Timur menilai peningkatan dibanding tahun lalu diprediksi karena faktor penumpang pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mencapai 3-4 juta orang.

"Jumlah itu tersebar di seluruh moda transportasi baik bus, kereta api, kapal laut, serta di enam bandara yang ada di Jawa Timur," ujar Kepala Dishub Jawa Timur Fattah Jasin saat di konfirmasi, Jumat 13 Desember 2019. 

Kementerian Perhubungan RI, katanya, telah menginstruksikan kepada semua pihak agar mengantisipasi lonjakan penumpang. "Dari kementerian, kita memang diminta juga untuk mempersiapkan kurang lebih 5-10 persen dari target penambahan penumpang," tuturnya.

BACA JUGA: Daop 8 Prediksi Angkutan Natal dan Tahun Baru Naik 4 Persen

Dari empat moda transportasi, lanjut Fattah, bus dan kereta api diprediksi menjadi favorit masyarakat. Sementara kapal laut dan pesawat tidak begitu dipadati seperti dua lainnya. 

Bahkan pesawat ada kecenderungan okupansi penumpang turun. Namun begitu pihaknya memastikan tetap bakal ada antisipasi lonjakan penumpang yang dilakukan dari maskapai di libur Natal dan tahun baru. "Ekstra flight disiapkan tetap," tegasnya. 

Sementara terkait pembatasan larangan angkutan barang melintas saat libur Natal dan tahun baru, kata Fattah, belum keluar Peraturan Menteri Perhubungan (Pemenhub) terkait itu. 

Tetapi informasi yang diterimanya, mengenai pembatasan angkutan barang terjadi pada tanggal 20 Desember 2019 pukul 00.00 hingga 21 Desember 2019, pukul 24.00.

BACA JUGA: Warga Banyuwangi Rayakan Tahun Baru 2019 Dengan Doa Bersama

"Periode kedua tanggal 30 Desember 2019 pukul 00.00 sampai tanggal 31 Desember 2019 pukul 24.00," katanya. 

Pembatasan angkutan barang ini diterapkan pada sejumlah ruas jalan nasional, seperti Mojokerto-Madiun, Probolinggo-Banyuwangi, dan Pandaan-Malang. 

"Tapi kecuali truk ekspor dan impor, sembako, ternak, kemudian air dalam kemasan tetap boleh melintas," bebernya.