Logo

Legislator Ini Nilai Penyaluran Dana Bansos Rawan Dimanfaatkan Politis

Reporter:,Editor:

Jumat, 15 May 2020 05:00 UTC

Legislator Ini Nilai Penyaluran Dana Bansos Rawan Dimanfaatkan Politis

Anggota DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin

JATIMNET.COM, Surabaya - Pandemi Covid-19 membawa dampak besar di masyarakat. Pembatasan sosial yang harus dilakukan demi menghentikan penyebaran  SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), membuat banyak bidang usaha berhenti. 

Pemerintah mengklaim telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) mulai Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), dana desa, hingga Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa diantaranya disalurkan langsung ke kepala keluarga tanpa melibatkan pemerintah tingkat bawah seperti rukun tetangga (RT). 

Anggota DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin menilai seharusnya pembagian bansos melibatkan peran pemerintah kelurahan dan pemerintah desa, dengan menggunakan hasil musyawarah desa dalam penyalurannya. 

BACA JUGA: DPW PKS Jatim Sebut Ada Data Ganda Penerima Bansos Covid-19

Menurutnya, hasil keputusan musyawarah kelurahan dan musyawarah desa akan tepat sasaran menyentuh masyarakat yang membutuhkan. “Pengoptimalan pembagian bansos akan semakin maksimal,” ujar politisi yang akrab disapa Mas Iin tersebut, Jumat 15 Mei 2020. 

Politisi PKB itu khawatir, ada kepentingan pribadi bila bansos bansos disalurkan oleh instansi seperti pemerintah provinsi, pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.

Ia menuding banyak pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan politis setiap kali penyaluran bansos. Entah itu dipasang foto atau klaim jasa perjuangannya. 

BACA JUGA: Penanganan Covid-19, DPRD Jatim: Penambahan Rumah Sakit Rujukan Harus Skala Prioritas

“Harusnya pemerintah di tingkat bawah ini dilibatkan. Mereka yang tahu siapa yang layak dan berhak menerima bantuan,” terangnya. 

Selain itu, Mas Iin juga meminta agar ada revisi anggaran penanganan Covid-19 untuk pemerintah kelurahan dan desa. Setidaknya ada anggaran pengadaan barang dan jasa untuk memutar roda ekonomi masyarakat di desa atau kelurahan. 

“Selama ini masyarakat desa/kelurahan hanya sebagai penerima bantuan saja sedangkan keuntungan ekonomisnya dinikmati oleh para pengusaha,” tandasnya.