Senin, 11 May 2020 13:00 UTC
Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur Lilik Hendarwati. Foto: PKS.id
JATIMNET.COM, Surabaya - Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur Lilik Hendarwati mengaku banyak menerima keluhan warga terkait distribusi Bantuan Sosial (Bansos) di Jawa Timur.
Menurut Lilik, masih banyak masyarakat yang kurang mampu yang belum tersentuh bantuan. "Saya melihat sudah ramai dibawah dan ruwet," ujar Lilik, Senin 11 Mei 2020.
Ia menduga, banyaknya keluhan masyarakat ini disebabkan data yang tidak jelas. Banyak ditemukan data ganda, sehingga kalaupun diverifikasi membutuhkan waktu lebih lama. "Semua Rukun Tetangga (RT) mengeluh perubahan hanya dari Dinsos. Dan itu butuh waktu," imbuhnya.
Saat ini, kata Lilik, fraksinya di DPRD Jatim masih mempertimbangkan usulan Panitia Khusus (Pansus) soal mekanisme penyaluran Bansos. Ia melihat carut marut penanganan Covid-19 perlu dikawal agar tidak berlarut-larut.
BACA JUGA: PKS Gencarkan Gerakan Ayo Menanam Ditengah Pandemi Covid-19
"Mekanaisme tata kelola penanganan dan pencegahan Covid-19, termasuk masalah transparansi anggaran, antara eksekutif - DPRD hrus jalan scr koordinatif. Ini dewan harus tahu seluk beluk terkait penanganan Covid-19 di jatim," tandasnya.
Ditemui usai sidang paripurna di DPRD Jawa Timur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku dari Rp 2,384 trilliun bantuan sosial yang disiapkan baru Rp 99,6 milliar. Data itu telah dimasukkan dalam penerima manfaat yang terdata di Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) milik kementerian sosial (Kemensos).
"Jadi begini, kalau BNPT sampean tinggal ngitungnya, bantuan pangan non tunai itu 333.022 keluarga penerima manfaat (Kemensos), itu (bantuan pemprov) di top up (dimasukkan) dari kartu (penerima) BNPT di Himbara (himpunan bank negara). Itu Rp 100 ribu dikali tiga bulan. Itu ada Rp 99,6 milliar," kata Khofifah.
Selain itu, kata dia, Pemprov Jatim juga menganggarkan bantuan Rp 200 ribu per kepala keluarga untuk tiga bulan yang datanya di kabupaten/kota. Pemerintah provinsi menyalurkannya melalui rekening BPBD atau dinas sosial masing-masing daerah.
"Jadi ada cara menghitungnya, seperti kapasitas (penerima) di daerahnya. Kemudian yang terdampak dan seterusnya. Itu sudah dikonfirmasi ke kabupaten/kota. Mereka ada yang mengirim rekening BPBD, ada yang kirim dinsos," tegasnya.