Logo

Terkait Jasmas Dua Legislator Kota Surabaya Diperiksa Jaksa

Reporter:

Rabu, 01 August 2018 11:16 UTC

Terkait Jasmas Dua Legislator Kota Surabaya Diperiksa Jaksa

Ilustrasi Kejari Tanjung Perak Surabaya.

JATIMNET.COM, Surabaya – Dua legislatif, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya DR, diperiksa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Pemeriksaanya, diduga terkait kasus korupsi dana Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas), tahun 2016.

Selain dia, anggota komisi B dari fraksi Golkar DPRD Surabaya juga ikut diperiksa, dengan perkara yang sama, pada Selasa, 31 Juli 2018, kemarin. Pemeriksaan itu sendiri dibenarkan Kasi Intel Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya Lingga Nuarie.

“Memang benar melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan dari Kota Surabaya. Kemarin satu orang, hari ini ada satu orang,” kata Lingga Nuarie, Rabu, 1 Agustus 2018.

Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari titik terang dalam penyimpangan dana Jasmas di tahun 2016. Namun, pemeriksaannya masih belum diketahui berapa nilai kerugiannya.

“Untuk berapa nilai kerugian masih belum kami pastikan. Kami masih lakukan pendalaman,” ujar dia.

Kasus dugaan korupsi dana Jasmas ini di tingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini diduga dengan cara pengadaan. Beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system. Namun, pengadaan tersebut diduga terjadi penggelembungan dana.