Logo

Lebih dari 1.000 Warga Madiun Mendaftar Calon Penerima BPUM

Reporter:,Editor:

Rabu, 21 April 2021 11:00 UTC

Lebih dari 1.000 Warga Madiun Mendaftar Calon Penerima BPUM

PENDAFTARAN. Petugas Dinasker KUKM Kota Madiun sedang melayani pendaftaran calon penerima BPUM, Rabu, 21 April 2021. Foto: Nd. Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker KUKM) Kota Madiun mencatat lebih dari 1.300 warga mendaftar sebagai calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021. Jumlah itu tercatat sejak pendaftaran dibuka 13 April hingga sekarang.

Jumlah pendaftar diprediksi bertambah hingga pendaftaran ditutup Rabu pekan depan, 28 April 2021. "Yang sudah mendaftar kebanyakan belum mengajukan diri pada tahun lalu," ujar Kepala Disnaker KUKM Kota Madiun Agung Mursidi, Rabu, 21 April 2021.

Sebagian pendaftar penerima BPUM tahun ini diketahui sebagai wiraswasta baru. Mereka terjun ke dunia usaha karena beberapa alasan, seperti korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun pengurangan jam kerja sebagai dampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Pelaku Usaha Mikro Bakal Kembali Terima BPUM

Bantuan langsung tunai bagi pelaku usaha ini merupakan salah satu upaya pemerintah memulihkan perekononian. "Dalam hal ini, kami membantu dalam proses pendataan dan pendaftaran," ujar Agus.

Untuk mendaftar, pelaku UMKM harus memenuhi sejumlah syarat administrasi. Mereka wajib  mengisi formulir yang diunduh dari situs DisnakerKUKM, menyertakan salinan e-KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari lurah atau kepala desa. 

BACA JUGA: Puluhan Penerima BPUM Kesal dengan Pelayanan BNI

Setelah syarat itu terpenuhi, maka pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke petugas Disnaker KUKM. Data yang dihimpun akhirnya dikirim ke Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah untuk proses verifikasi.

Apabila dinyatakan lolos, masing - masing pelaku UMKM dapat tambahan modal sebanyak Rp1,2 juta. Bila dibanding dengan tahun lalu yang jumlahnya Rp2,4 juta, maka untuk saat ini berkurang separuh.

"Bagi pendaftar tahun lalu tidak perlu mendaftar lagi sekarang. Tinggal mengecek saja ke rekening, kalau memang lolos bisa mengambil di bank (BRI)," Agus menjelaskan.