Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) mencatat ada sebanyak 3.554 UMKM yang mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta selama 2021.
Jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Madiun yang mengajukan sebagai penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebanyak 6.436 orang.
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker KUKM) Kota Madiun mencatat lebih dari 1.300 warga mendaftar sebagai calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021. Jumlah itu tercatat sejak pendaftaran dibuka 13 April hingga sekarang.
Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkop UKM) Kota Madiun membuka pendaftaran penerimaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap I tahun 2021 pada 13 - 28 April mendatang
Merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia, termasuk Indonesia dan di daerah tidak lain Surabaya secara global berdampak di berbagai sektor. Baik kesehatan maupun perekonomian.
Lebih dari 6.900 rekening bank milik pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Madiun terblokir. Akibatnya, Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) bagi para pemohon itu belum dapat dicairkan oleh pihak perbankan.