Sabtu, 08 May 2021 11:00 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Madiun - Jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Madiun yang mengajukan sebagai penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebanyak 6.436 orang. Mayoritas di antaranya bergelut di bidang kukiner, seperti warung angkringan, penjual jajanan dan pentol keliling.
Hingga kini, mereka masih menunggu jadwal pencairan bantuan sebagai dampak pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat. "Prediksi saya, semua bakal lolos," kata Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakop-UM) Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, Sabtu 8 Mei 2021.
Berdasarkan informasi yang diterima Agus, jumlah pemohon tidak memenuhi kuota secara nasional yang dipatok 12,8 juta pelaku UMKM. Maka, peluang bagi pengusaha yang mengajukan diri mendapatkan BPUM cukup tinggi. "Tapi, yang memverifikasi petugas di pemerintah pusat. Kami, hanya membantu penerimaan pendaftaran," kata Agus.
Masa pendaftaran calon penerima BPUM berlangsung sejak 20 - 28 April 2021. Para pemohon mengajukan sejumlah syarat administrasi, seperti salinan KTP, keterangan menjalankan usaha dari kepala desa atau lurah.
Baca Juga: Pemerintah Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Kelas
Lembar persyaratan itu kemudian di-input oleh petugas Disperdakop-UM dan dikirim ke Provinsi Jawa Timur. Kemudian, diteruskan ke pemerintah pusat."Kalau misalnya ada yang tidak menerima BPUM, maka kami tidak bisa apa-apa. Kalau tentang terdaftar atau tidak, kami bisa membantu mengecek data yang bersangkutan, " Agus menjelaskan.
BPUM digelontorkan pemerintah untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi akibat COVID-19 terutama bagi kalangan pelaku UMKM. Uang yang nantinya diterima para pendaftar yang dinyatakan lolos sebanyak Rp 1,2 juta.
Jumlah itu lebih sedikit dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Menurut Agus, terjadinya selisih BPUM karena masa pendaftarannya pada tahun lalu lebih lama. "Sampai beberapa bulan dan hanya sekali (selama setahun). Kalau tahun ini masa pendaftarannya hanya sepekan dan kemungkinan akan ada BPUM tahap kedua," ia menerangkan.