Logo

Jumlah UMKM asal Kota Mojokerto Penerima BPUM Capai 3.554 UMKM

Reporter:,Editor:

Rabu, 04 August 2021 10:00 UTC

Jumlah UMKM asal Kota Mojokerto Penerima BPUM Capai 3.554 UMKM

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menyerahkan BPUM ke salah satu warga penjual rujak cingur di Jalan Wates 2, Kec. Magersari, Rabu, 4 Agustus 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) mencatat ada sebanyak 3.554 UMKM yang mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta selama 2021.

Data ini diperoleh Pemkot Mojokerto setelah diterapkannya input data satu pintu melalui dinas terkait di setiap daerah sejak tahun 2021. Sebab, BPUM tahap I sudah ada sejak tahun 2020 dengan nama Banpres UMKM dimana akses masuknya di buka dari pintu mana saja.

Hingga menyebabkan pemerintah daerah sulit mengontrol atau memverifikasi UMKM asal Kota Mojokerto yang mendapatkan bantuan tersebut.

Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari usai menyerahkan bantuan BPUM ke salah satu warga di Jalan Wates 2, Kecamatan Magersari, Rabu, 4 Agustus 2021.

BACA JUGA: Kota Mojokerto Raih Merdeka Award Kategori Program Inspiratif UMKM di Masa Pandemi

"Dulu tahun 2020 akses masuknya itu dibuka pintu dari beberapa instansi. Ada yang dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), PNM (PT Permodalan Nasional Madani), Pegadaian. Ada yang teman-teman legislatif dari pusat itu yang bawa. Kami pemerintah daerah tidak punya kontrol terhadap seberapa banyak UMKM Kota Mojokerto yang mendapatkan bantuan tersebut," katanya.

Paska diterapkannya input data satu pintu melalui instansi pemerintah daerah sejak 2021, pihaknya bisa melakukan verifikasi data secara langsung. Hingga ribuan para pelaku UMKM dapat diarahkan untuk mendaftar dan mengakses bantuan BPUM ini.

"Jadi bisa kita berikan perizinan untuk mendaftar melalui OSS untuk mendapatkan nomor induk berusaha. Keuntungan lainnya bermacam-macam. Basis data UMKM kita menjadi lebih valid dan ke depannya jika ada program-program serupa yang berkaitan dengan UMKM tentu ketersediaan data saat ini penerima kita adalah 3554 (UMKM)," katanya.

Tak sampai di sini, pendaftaran BPUM akan terus berlanjut di tahap berikutnya. Sebab, pemerintah pusat tak memberikan target batasan jumlah penerima bantuan.

BACA JUGA: Ini Strategi Ning Ita untuk Mempercepat Pemulihan Ekonomi

"Untuk tahap berikutnya itu mendaftar kalau memenuhi syarat setelah diverifikasi ya itu kita usulkan. Karena pemerintah pusat tidak memberikan target, artinya seluruh Indonesia ini kita berebut cepat-cepatan mana datangnya yang paling cepat itu yang akan mendapatkan kesempatan lebih dulu," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Mojokerto Ani Wijaya menambahkan dengan adanya BPUM senilai Rp1,2 juta di tengah pemberlakuan PPKM bisa membantu para pelaku UMKM sedikit bernapas lega.

Setidaknya bantuan uang tunai dari Kemenkop UKM bisa dimanfaatkan untuk permodalan kembali. "Sehingga usaha mereka masih bisa berjalan walau kondisi ekonomi saat ini memang lemah. Kita berharap uang tunai yang disalurkan melalui BRI bisa dimanfaatkan dengan baik dan sesuai penerapannya," katanya.