LBH Surabaya: Capres-Cawapres Harus Perhatikan Kelompok Rentan

Reporter
Anang ZakariaRabu, 30 Januari 2019 - 16:53
Editor
Anang Zakaria
Lembaga Bantuan Hukum.
JATIMNET.COM, Malang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya berharap pasangan calon presiden dan wakil presiden memiliki perhatian terhadap kelompok rentan yang berpotensi jadi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Dari para calon yang berkontestasi, sangat minim menyinggung masalah penegakan HAM, khususnya yang melibatkan kelompok rentan," kata Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah dalam diskusi Konsolidasi Jurnalis dan Akademisi untuk Advokasi Pelanggaran HAM di Jawa Timur di Kota Malang, Rabu 30 Januari 2019.
BACA JUGA: LBH dan IKBPS Beda Pandangan Terkait Mahasiswa Papua di Surabaya
Ia mengatakan kelompok rentan adalah individu yang mengalami hambatan atau keterbatasan akses, atau mudah terlanggar hak asasinya. Mereka yang terangkum dalam kelompok itu, di antaranya minoritas agama, minoritas seksual, masyarakat adat, perempuan, buruh, petani, dan nelayan.
"Banyak yang mengambil kebijakan populis, dan itu berdasarkan mayoritas, tanpa mengedepankan kelompok rentan atau minoritas. Padahal kelompok ini, seharusnya negara atau pemerintah dalam visi misinya harus mengakomodasi," tuturnya.
Berdasarkan catatan LBH Surabaya, ada sebanyak 436 kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Kasus terbanyak terkait dengan isu perburuhan, kekerasan terhadap perempuan, dan kriminalisasi terhadap kelompok rentan.
BACA JUGA: Surabaya Jadi Kota Dengan Pelanggaran HAM Terbanyak di Jatim
Kasus pelanggaran HAM terbanyak terjadi di Kota Surabaya dengan 327 kasus. Diikuti Sidoarjo sebanyak 31 kasus. Jumlah kasus pada 2018 tercatat naik dibanding dengan tahun 2017, sebanyak 422 kasus.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kasus pelanggaran HAM di Jawa Timur cenderung mengalami kenaikan. Pada 2013 tercatat ada 318 kasus, naik menjadi 335 kasus pada 2014, 388 kasus pada 2015, dan paling tinggi pada 2016 mencapai 483 kasus.(ant)