Logo

LBH dan IKBPS Beda Pandangan Terkait Mahasiswa Papua di Surabaya

Reporter:

Senin, 16 July 2018 13:30 UTC

LBH dan IKBPS Beda Pandangan Terkait Mahasiswa Papua di Surabaya

[]

JATIMNET.COM – Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa saat lalu masih menyisakan persoalan. Terbaru adanya beda pendapat antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya dengan Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS).

Kedua pihak sama-sama memiliki pendapat berbeda terkait dugaan adanya kabar pelecehan seksual yang dilakukan kepolisiaan. Tidak hanya itu, korban dugaan pelecehan seksual ditegaskan pihak IKBPS bukanlah mahasiswa asal Papua.

LBH menilai salah satu aparat penegak hukum didugga melakukan pelecehan terhadap korban Anindya Shabria. Adapun IKBPS menampik tuduhan tersebut dan menganggap aparat hanya melakukan pendataan rutin warga Surabaya non permanen.

“Kejadian itu (pelecehan) benar. Bahkan pengacara publik kami M.Soleh juga sempat mengalami tindak kekerasaan oleh oknum kepolisian,” kata Direktur LBH Surabaya, Abdul Wachid Habibullah, saat ditemui di Kantor LBH Surabaya, Senin 16 Juli 2018.

Sementara Ketua IKBPS Piter Rumasep menilai tidak ada mahasiswa asal Papua yang menjadi korban pelecehan seksual. Bahkan Piter sudah melaporkan Anindya Shabrina kepada pihak kepolisian.

“Dia bukan orang Papua dan selalu melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan isu-isu yang tidak benar. Dia (Anindya Shabria) sangat meresahkan,” ujar Piter.

Belakangan diketahui bahwa Piter merupakan petugas Satpol PP. Menyusul kemunculannya yang berseragam Satpol PP saat menghadiri pertemuan di Kantor Kecamatan Tambaksari beberapa saat lalu.

“IKBPS dan Saudara Piter ini statusnya bagaimana? Apakah dia korban atau mewakili pemerintah? Karena dia mengenakan seragam Satpol PP,” kata Wachid.

Sebagai Direktur LBH, Wachid berupaya melakukan pendampingan hukum terhadap para mahasiswa Papua. Termasuk kepada Anindya Shabria, terhadap laporan IKBPS.

“LBH Surabaya siap menjadi kuasa hukum Anindya. Kita akan dampingi saat pemeriksaan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” pungkas Wachid.