Logo

Laporan Penipuan Berkedok Investasi Terus Naik

Reporter:,Editor:

Kamis, 27 June 2019 09:38 UTC

Laporan Penipuan Berkedok Investasi Terus Naik

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menyebut, setiap tahun ancaman investasi bodong atau abal-abal selalu naik. Hingga pertengahan tahun ini, sudah ada 153 laporan tentang investasi bodong yang masuk.

“Pada 2017 terdapat 80 laporan investasi ilegal dan telah dihentikan oleh satgas investasi. Tahun 2018 naik menjadi 108 kasus. Kemudian 2019 (hingga Mei) sudah 153 laporan,” ujar Tongam usai sosialisasi satgas waspada investasi di Surabaya, Kamis 27 Juni 2019.

Terus meningkatnya kasus investasi bodong menandakan, banyak sekali penawaran yang berkembang di masyarakat. Umumnya masyarakat atau nasabah tergiur investasi dengan keuntungan berlipat-lipat.

BACA JUGA: OJK Temukan 144 Perusahaan Fintech Ilegal

Kemudahan akses internet, lanjut Tongam, ditengarai semakin memperlancar aksi pelaku investasi bodong. “Setiap orang sekarang kan bisa membuat situs,” ungkapnya.

Dalam sepuluh tahun terakhir, menurut Tongam, kerugian akibat investasi bodong sudah mencapai Rp 88 trilliun. “Karena itu kami imbau masyarakat apabila ada investasi ilegal, silahkan laporkan. Ada proses hukum yang bisa membuat efek jera,” ungkapnya.

Selama ini, lanjut Tongam, banyak pihak yang meremehkan dengan tidak melaporkan ke pihak berwajib. Biasanya korban malu membuat laporan karena merasa ditipu. Padahal dengan melaporkan ini turut menghentikan pergerakan pelaku investasi bodong.

BACA JUGA: OJK Hentikan 404 Fintech Ilegal

“Beberapa kasus masuk penegakan hukum, yang mayoritas kena pasal 378 dan 373 tentang penipuan dan pengelapan,” bebernya.

Tongam menyarankan agar masyarakat cermat meneyeleksi ragam investasi yang beredar. Terutama tentang legalitas investasinya.

“Rata-rata memberikan imbalan hasil tinggi, cepat, tanpa risiko. Ini masyarakat harus waspada. Kenali dan tanyakan legalitasnya,” tandasnya.