Logo

Terdampak Gempa Pacitan Daop 7 Madiun Hentikan Tujuh Perjalanan Kereta

Reporter:

Jumat, 06 February 2026 10:00 UTC

Terdampak Gempa Pacitan Daop 7 Madiun Hentikan Tujuh Perjalanan Kereta

Rangkaian kereta api sedang melintas di Stasiun Madiun. Foto: PT KAI Daop 7 Madiun

JATIMNET.COM, Madiun – PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) mencatat sebanyak tujuh perjalanan kereta di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun sempat diberhentikan luar biasa akibat gempa dengan magnitude 6,2 yang berpusat di perairan Pacitan, Jumat, 6 Februari 2026.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari, menjelaskan keputusan itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang diinstruksikan serentak melalui kendali radio lokomotif terpusat.

"SOP kami mewajibkan semua KA berhenti guna menunggu pemeriksaan jalur. Kami harus memastikan setiap jengkal rel dan konstruksi jembatan di wilayah terdampak dalam kondisi aman sebelum diizinkan kembali melintas," ujar Tohari.

Sesuai instruksi tersebut, petugas dari Unit Jalan dan Jembatan (JJ) langsung melakukan pemantauan visual dan teknis di lapangan sesaat setelah getaran mereda.

Dampak diberhentikannya laju kereta api ini berdampak pada keterlambatan perjalanan dengan total waktu 212 menit. Keterlambatan itu dialami tujuh kereta, yaitu Bima (8) dengan rute Gambir - Surabaya Gubeng yang diberhentikan di Petak Magetan - Madiun dengan durasi 22 menit.

Kemudian, Kereta Turangga (12) dengan rute Bangung-surabaya Gubeng yang diberhentikan di Petak Saradan-Bagor dengan durasi 37 menit. Selain itu, Kereta Sancaka (88B)     relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng     diberhentikan Petak Sukomoro - Baron selama menit.

Kereta Brawijaya (38) relasi Gambir – Malang dengan lokasi pemberhentian di Petak Susuhan – Kediri selama 22 menit. Kereta Kertanegara (168B) relasi Purwokerto – Malang diberhentikan Stasiun Tulungagun dengan durasi 30 menit.

Yang terakhir Kereta BBM (2604) jurusan Rewulu – Madiun dan diberhentikan di Stasiun Geneng           selama 34 menit.

Lebih lanjut tohari menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Jalan dan Jembatan di wilayah Daop 7 Madiun, jalur dinyatakan aman pada pukul 01.48 WIB.

“Seluruh lintas telah dinyatakan aman dan semua perjalanan kereta kembali beroperasi normal sesuai Grafik Perjalanan KA (Gapeka),” kata Tohari.