Minggu, 12 July 2026 09:00 UTC

Ilustrasi penyaluran Biosolar B50 di SPBU memasuki masa transisi. – Dx Gean-ai
JATIMNET.COM, Jakarta – Target penghematan devisa Rp170 triliun melalui mandatori biodiesel B50 kini memasuki ujian pelaksanaan.
Pemerintah telah menaikkan campuran biodiesel berbasis sawit menjadi 50 persen, tetapi pemerataan distribusi ke ribuan SPBU masih berlangsung selama masa transisi hingga akhir September 2026.
Program B50 diberlakukan nasional mulai Juli 2026 untuk menggantikan B40 secara bertahap. Hingga 9 Juli, sebanyak 3.696 dari total 6.412 SPBU Biosolar atau 57,6 persen telah menyalurkan B50.
Sebanyak 2.716 SPBU masih menggunakan B40 sebelum seluruh jaringan ditargetkan beralih penuh mulai Oktober. Percepatan tersebut memiliki konsekuensi bagi daerah dengan konsumsi diesel tinggi, termasuk Jawa Timur, karena transportasi barang, pertanian, perikanan dan kegiatan industri bergantung pada keandalan pasokan Biosolar.
Pemerintah menempatkan penghematan impor bahan bakar sebagai salah satu sasaran utama kebijakan tersebut. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memproyeksikan B50 dapat menghemat devisa sekitar Rp170 triliun, naik dibanding manfaat B40 yang diperkirakan Rp133,3 triliun.
“Launching Program Mandatori B50 bukan sekadar peluncuran sebuah kebijakan, melainkan tonggak bersejarah yang menandai langkah nyata Indonesia dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Kamis, 9 Juli 2026.
Besarnya proyeksi manfaat ekonomi membuat keberhasilan B50 tidak cukup diukur dari peluncuran program. Kemampuan menjaga pasokan Fatty Acid Methyl Ester atau FAME, proses pencampuran di terminal, pengendalian mutu, serta distribusi menuju SPBU akan menentukan apakah peningkatan campuran biodiesel dapat berjalan tanpa mengganggu kebutuhan pengguna diesel.
Data pemerintah menunjukkan 44 dari 121 terminal BBM telah memasok B50 pada awal implementasi. Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga menyatakan seluruh terminal dalam jaringannya yang berjumlah 126 unit telah siap secara infrastruktur untuk
mendistribusikan B50. Perbedaan angka tersebut menunjukkan dua tahapan berbeda, yakni kesiapan fasilitas dan realisasi penyaluran produk.
Artinya, terminal yang secara teknis siap belum seluruhnya tercatat aktif menyalurkan B50 pada periode awal. Proses distribusi tetap mengikuti kedatangan pasokan biodiesel, pencampuran produk dan tahapan pengiriman ke jaringan SPBU di masing-masing wilayah.
Kondisi itu menjadi bagian penting dari target pemerintah mencapai implementasi penuh setelah 30 September 2026. Ketentuan masa transisi tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dengan minyak solar. “Nanti setelah transisi, semuanya sudah pakai B50,” ujar Bahlil.
Bagi Jawa Timur, kesiapan distribusi mulai mendapat perhatian seiring perluasan program nasional. Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, sebelumnya memastikan sarana dan prasarana terminal telah dipersiapkan untuk menerima serta menyalurkan produk B50 menuju SPBU dan masyarakat.
“Dari sisi Pertamina Patra Niaga, kami memastikan keandalan sarana dan prasarana untuk menerima produk tersebut di terminal-terminal kami, kemudian menyalurkannya ke SPBU hingga ke masyarakat,” kata Ahad di Surabaya, Rabu,8 Juli 2026.
Kesiapan jaringan di Jawa Timur menjadi relevan karena karakter ekonomi provinsi ini bertumpu pada pergerakan barang dan sektor produksi yang luas.
Peralihan komposisi Biosolar membutuhkan distribusi yang konsisten agar kegiatan angkutan, pertanian, perikanan dan industri tidak menghadapi gangguan pasokan selama periode konversi.
Di tingkat konsumen, pemerintah memastikan harga Biosolar B50 bersubsidi tetap Rp6.800 per liter. Peningkatan kandungan biodiesel dari 40 persen menjadi 50 persen tidak diikuti perubahan harga jual bagi konsumen yang berhak menerima subsidi.
“Untuk B50 ini untuk konsumsi domestik khususnya yang kena subsidi kepada saudara-saudara kita yang kena subsidi tetap harganya Rp6.800. Jadi tidak ada penambahan harga,” kata Bahlil.
Kepastian harga menjadi faktor penting bagi pengguna Biosolar, terutama sektor yang sensitif terhadap biaya energi. Bagi angkutan barang dan kegiatan produksi, perubahan harga bahan bakar dapat memengaruhi biaya operasional yang kemudian berpotensi diteruskan ke rantai distribusi barang.
Namun, skala program B50 juga membawa kebutuhan bahan baku yang lebih besar. Pemerintah memperkirakan konsumsi minyak sawit untuk mendukung program meningkat dari sekitar 15,2 juta ton pada B40 menjadi 16,3 juta ton pada B50. Nilai tambah industri CPO diproyeksikan naik dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun.
Penyerapan tenaga kerja yang berkaitan dengan program biodiesel juga diproyeksikan meningkat dari sekitar 1,8 juta orang pada B40 menjadi 2,1 juta orang melalui B50.
Angka tersebut menunjukkan kebijakan biodiesel semakin mempertemukan kepentingan energi dengan industri sawit nasional.
Pergeseran itu memperkuat posisi sawit sebagai sumber bahan baku energi domestik.
Indonesia sebelumnya meningkatkan mandatori biodiesel secara bertahap, dari campuran rendah pada awal program hingga B30 pada 2020, B35 pada 2023, B40 pada 2025 dan B50 pada 2026.
Dari sisi lingkungan, Kementerian ESDM memproyeksikan B50 mampu menekan emisi karbon sekitar 44,46 juta ton CO2. Pada program B40, pengurangan emisi diperkirakan mencapai 39,66 juta ton CO2. Pemerintah telah melakukan pengujian B50 pada kendaraan, alat berat pertambangan dan sejumlah mesin diesel sebelum penerapan nasional.
Meski demikian, perkembangan distribusi pada pekan pertama Juli menunjukkan implementasi nasional masih berada dalam tahap transisi. Capaian 57,6 persen SPBU berarti lebih dari 2.700 titik penyalur Biosolar masih harus beralih dari B40 menuju B50 dalam periode yang disediakan pemerintah.
Pengalaman sejumlah wilayah memperlihatkan kecepatan konversi dapat berbeda. Sumatera Utara, misalnya, telah mencatat penyaluran B50 di 73,2 persen SPBU pada pekan pertama Juli. Perkembangan daerah tersebut menjadi gambaran bahwa ketersediaan pasokan dan kesiapan jalur distribusi berpengaruh terhadap laju implementasi.
Dengan proyeksi penghematan devisa Rp170 triliun dan target mengurangi ketergantungan impor solar, tiga bulan masa transisi menjadi periode penting bagi program B50.
Pemerintah dan jaringan distribusi kini menghadapi pekerjaan memastikan terminal yang telah siap benar-benar aktif menyalurkan produk serta memperluas pasokan ke ribuan SPBU yang masih menggunakan B40.
Hingga masa transisi berakhir pada 30 September, keberhasilan B50 akan semakin ditentukan oleh realisasi di lapangan. Bagi Jawa Timur dan daerah dengan aktivitas ekonomi berbasis diesel yang tinggi, kontinuitas pasokan, mutu bahan bakar dan stabilitas harga menjadi ukuran langsung apakah ambisi penghematan devisa dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pengguna energi.
