Rabu, 24 April 2019 10:59 UTC
IWF. Grafis Yayasan Pengawasan Internet (IWF) tentang jumlah laman hosting penyedia foto kekerasan seksual anak-anak, dan alamat asal laman. Grafis oleh Gilas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya – Lebih dari separuh gambar pelecehan seksual pada anak-anak yang tercatat oleh Yayasan Pengawasan Internet (IWF) tahun lalu, berasal dari Belanda.
Yayasan itu mengkonfirmasi lebih dari 105 ribu laman yang berkaitan dengan gambar ilegal di tahun 2018, dengan 47 persen berasal dari Belanda, dikutip dari Bbc, Rabu 24 April 2019.
Yayasan juga memperingatkan, jika negara itu menjadi “surga bagi predator anak-anak”.
Pemerintah Belanda telah mengonfirmasi peningkatan atas laporan gambar ilegal anak-anak, dan telah menegaskan untuk berupaya memeranginya.
BACA JUGA: Dilecehkan Gurunya, Pelajar Banglades Tewas Dibakar Setelah Melapor
Material seperti itu seharusnya “dikeluarkan dari internet”, kata pemerintah dalam sebuah pernyataan di awal 2018.
IWF adalah organisasi independen yang menerima laporan tentang gambar kekerasan seksual pada anak-anak, yang ditemukan di internet.
Organisasi ini bekerjasama dengan laman, jaringan sosial dan aparat penegak hukum, untuk menurunkan gambar kekerasan dan menyelidikinya. Sejak 1996, IWF telah menerima lebih dari satu juta laporan.
Dalam laporan tahunannya, organisasi ini mengatakan sebanyak 105.047 laman menyediakan gambar kekerasan seksual pada anak-anak di tahun 2018.
BACA JUGA: Ditinggal Istri Bekerja, Suami Cabuli Anak Tirinya
Jumlah itu meningkat drastis dibanding tahun 2017. IWF mengatakan jika perkembangan dalam teknologi, membantu mereka untuk mendeteksi lebih banyak gambar ilegal.
Susan Hargreaves, CEO IWF mengatakan jika Inggris telah menciptakan “lingkungan yang membahayakan” bagi orang-orang yang ingin menyebarkan gambar ilegal.
Hanya 0,04 persen dari gambar yang dilaporkan di tahun 2018, bersal dari Inggris.
Sehingga, Hargreaves mengatakan jika Belanda perlu “berdiri dan melakukan tindakan yang benar”.
BACA JUGA: Laki-laki 54 Tahun Perkosa Tiga Bocah SD di Sampang
Mayoritas foto yang dilaporkan, 82 persen berasal dari laman penyedia layanan gambar ilegal, dibandingkan dari jaringan media sosial, atau laman privat.
Sejumlah layanan ini berbasis di Belanda, lantaran biaya hosting yang terjangkau.
IWF menolak menyebutkan nama laman yang menyediakan layanan gambar ilegal. Mereka bekerja sama dengan perusahaan hosting, untuk menghapus konten tersebut.
Mereka juga menawarkan bantuan kepada organisasi Belanda yang fokus menangani gambar ilegal di negara itu.
BACA JUGA: Google Tolak Hapus Aplikasi Pemantau Perempuan Buatan Arab Saudi
Salah satu alasan mengapa hosting yang beralamat di Amerika Serikat jumlahnya sedikit, karena raksasa teknologi di negara itu, seperti Facebook, segera menghapus konten sebelum laporan diterima IWF.
Sekretaris Negara Inggris Sajid Javid menerima laporan IWF. Ia mengatakan, mengatasi gambar kekerasan seksual pada anak-anak adalah salah satu "misi personalnya".
