Logo

Lapas dan Rutan Se-Jawa Timur Overload

Reporter:,Editor:

Sabtu, 14 March 2020 01:00 UTC

Lapas dan Rutan Se-Jawa Timur Overload

OVERLOAD:Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Krismono menyatakan jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) wilayah Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur sudah melebihi kapasitas. Foto. Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun - Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Krismono menyatakan jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) wilayah Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur sudah melebihi kapasitas.

“Dari 53 satker pemasyarakatan sudah sangat overload,” kata dia usai peremian sentra layanan publik di Lapas Kelas I Madiun, Jumat 13 Maret 2020.

Menurut dia, jumlah warga binaan yang kini ditampung sekitar 29 ribu. Padahal, kondisi idealnya hanya mampu dihuni 12 ribu orang. Oleh karena itu, beberapa upaya dilakukan untuk menangani permasalahan tersebut.

BACA JUGA: Sentra Layanan Publik Diharapkan Cegah Pengendalian Narkotika di Lapas

Salah satunya, peningkatan pengamanan yang diharapkan mampu mengantisipasi penyimpangan, seperti pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas. Praktik seperti bisa dilakukan oleh pengunjung warga binaan maupun oknum sipir.

Selain itu, pemberian hak remisi, cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat kepada narapidana. Upaya ini untuk mengurangi jumlah warga binaan yang ditampung di Lapas maupun Rutan.

Upaya lain yang dilakukan, Krismono melanjutkan, dengan melaksanakan asimilasi, yakni proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dengan membaurkan dalam kehidupan masyarakat.

BACA JUGA: Melalui Crash Program, 22 WBP Lapas Delta Hirup Udara Segar

“Sekarang baru membangun tempat asimilasi di MaLang, yang  mampu menampung 200 sampai 500 orang,” ujar Krismono.

Dari sejumlah upaya itu dinilai belum dapat mengurai permasalahan overload narapidana dan tahanan di Lapas dan Rutan. Dengan demikian, tingkat kunjungan warga untuk menjeguk warga binaan di satker Kemenkumham itu juga tinggi.

Kondisi itu dinyatakan sebagai permasalahan baru. Oleh karena itu, Lapas dan Rutan dituntut untuk terus berinovasi dalam hal peningkatan pelayanan. Hal ini sebagai dukungan resolusi pemasyarakatan tahun 2020 menuju zona integritas wilayah bebas korupsi.