Selasa, 27 August 2019 08:39 UTC
Tersangka kurir sabu. Foto: Humas Polres Situbondo
JATIMNET.COM, Situbondo- Polres Situbondo menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu, Selasa, 27 Agustus 2019. Polisi menangkap seorang kurir bernama Sandi (23), di terminal Situbondo.
Dari tangan pria asal Desa Kembang, Kecamatan Tlogosari, Bondowoso, polisi mengamankan 13,48 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Tersangka membawa sabu-sabu dari Madura menggunakan bus jurusan Sumenep-Banyuwangi.
"Tersangka ditangkap tadi malam dan sekarang masih menjalani pemeriksaan di unit Satreskoba," Ujar Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, Selasa, 27 Agustus 2019.
BACA JUGA: Dua Tahun Buron, Pemerkosa Siswi SMP di Situbondo Dibekuk Polisi
Polisi mengendus pengiriman narkoba ini setelah sebelumnya menerima informasi tentang pengiriman sabu-sabu asal Madura, melintas di Situbondo.
Polisi gabungan terdiri Satreskoba, Tim Resmob, dan Intelkam kemudian disebar di terminal Situbondo. Begitu bus yang jadi target operasi tiba, polisi langsung naik ke atas bus dan meminta penumpang tidak turun.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan 13,48 gram dari tangan tersangka Sandi. Satu paket sabu itu disembunyikan di dalam bungkus rokok ditutup menggunakan lakban.
BACA JUGA: Dinsos Situbondo Usulkan Ribuan Warga Jadi Penerima Bantuan PKH
"Pengakuan sementara seberat 13, 48 gram sabu-sabu itu akan dikirim ke Banyuwangi. Besok hasil pemeriksaan lengkap akan dirilis Pak Kapolres," kata Iptu Nanang Priyambodo.
